Tampang Ayah Cabul di Bantul yang Lecehkan Anaknya dan Hamili Adik Ipar

5 Januari 2022 17:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang NY (50) ayah cabul di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampang NY (50) ayah cabul di Bantul. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polres Bantul menangkap NY (50) warga Kabupaten Bantul. Pria yang bekerja serabutan ini mencabuli anak perempuannya dari kelas 5 SD hingga sang anak duduk di bangku SMK.
ADVERTISEMENT
NY saat dihadirkan di Mapolres Bantul tampak tenang. Tak ada raut bersalah di wajahnya. Bahkan dia meminta ke wartawan agar disampaikan ke keluarganya agar dijenguk.
Kasus ini sendiri terungkap setelah korban memberanikan diri untuk menceritakan kasus ini kepada guru BK SMK-nya. Dari situ kemudian guru BK melapor kepada Bhabinkamtibmas dan dukuh setempat.
Pada 2 Januari lalu pelaku langsung digiring Polsek Pandak dan langsung dibawa ke Polres Bantul untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan sudah kami lakukan penahanan. Sekitar rumah pelaku sangat marah kepada pelaku karena berulang," Kapolres Bantul AKBP Ihsan di kantornya, Rabu (5/1)
Modus pelaku mencabuli korban adalah karena merasa suka, dia diketahui hiperseks. Pelaku mencabuli korban saat rumah sepi dan di dalam kamar.
ADVERTISEMENT
Bentuk pencabulan yang dilakukan seperti mencium, meraba payudara, hingga menggesekkan alat vital pelaku ke alat vital korban.
"Memang tidak ada sampai memasukkan alat vital (penetrasi) ke alat vital korban. Tapi tetap kita lakukan visum untuk berkas perkara," katanya.
Polisi menangkap seorang pria berinisial NY (50) asal Pandak, Kabupaten Bantul. Pria tersebut mencabuli putri kandungnya sejak dari kelas 5 SD hingga kelas 1 SMK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Tak hanya itu, pelaku ini ternyata pernah menghamili adik iparnya. Sang anak kemudian dia adopsi. Pelaku mengaku bahwa hubungannya dengan adik ipar adalah suka sama suka, tetapi polisi masih akan menyelidiki.
Polisi menangkap seorang pria berinisial NY (50) asal Pandak, Kabupaten Bantul. Pria tersebut mencabuli putri kandungnya sejak dari kelas 5 SD hingga kelas 1 SMK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Pengakuan saat Diperiksa
NY Saat dihadirkan di hadapan wartawan, dengan entengnya masih meminta dijenguk oleh keluarganya.
"Bisa menjenguk gitu. Sama ya minta maaf benar menyesal sekali," kata NY di Polres Bantul, Rabu (5/1).
NY pun mengakui bahwa dia tega mencabuli sang anak karena sulit membendung hawa nafsu. Dia mengaku sebelumnya pernah menghamili adik iparnya.
ADVERTISEMENT
"Nggak dipaksa. Suka sama suka. Anak sudah diadopsi (olehnya)," katanya.