Tampang dr Lois Usai Diperiksa di Polda Metro Jaya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

clock
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
dr Louis di Polda Metro Jaya, Senin (12/7). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
dr Louis di Polda Metro Jaya, Senin (12/7). Foto: Dok. Istimewa

Polisi menangkap dr Lois terkait pernyataannya yang kontroversial dengan menyebut 'COVID-19 bukan Virus' dan 'kematian COVID-19 akibat interaksi obat’. dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7).

dr Lois ditangkap oleh Jajaran Polda Metro Jaya. Namun, kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Pantauan di lokasi, Senin (12/7), dr Lois terlihat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pukul 18.45 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Ia langsung digiring petugas masuk ke dalam mobil.

Namun belum diketahui, apakah dr Lois akan dibawa ke Mabes Polri. Pihak Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut.

dr Louis di Polda Metro Jaya, Senin (12/7). Foto: Dok. Istimewa

Sementara itu, dr Lois juga tak mengeluarkan sepakat kata pun. Ia terus berjalan ke arah mobil dengan menggunakan pakaian berwarna kuning.

Belum diketahui siapa sebenarnya sosok wanita berkacamata ini.

Sebelumnnya, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dr Lois ditangkap atas laporan model tipe A oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ahmad menyebut, dr Lois diduga melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong. Salah satunya yakni, dengan menyebut kematian COVID-19 disebabkan interaksi antar obat.

“Diamankan terkait dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong,” ujar Ahmad.

****

Saksikan video menarik di bawah ini: