Tampang Pegawai Kafe Pembunuh Perempuan di Indekos di Kotabaru, Yogya

18 Maret 2024 14:15 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Henry Mohammad Ramadan alias Asep. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Henry Mohammad Ramadan alias Asep. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
Polresta Yogyakarta telah menangkap Henry Mohammad Ramadan alias Asep pelaku pembunuhan perempuan berinisial FD (23) di sebuah kamar kos di Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, 24 Februari silam. Kamar kos tersebut merupakan milik Henry.
ADVERTISEMENT
Henry sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan buron.
"Rabu 13 Maret 2024 sekitar 22.00 WIB WIB keluarga pelaku menyerahkan pelaku ke Polda Jabar dan tim Polda DIY menjemput pelaku ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma di kantornya, Senin (18/3).
"Yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku pembunuhan tersebut," ujarnya.
Henry Mohammad Ramadan alias Asep. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
Henry kenal dengan korban melalui media sosial. Mereka berdua kemudian sepakat bertemu di indekos Henry.
"Janjian ketemu dibawa di kos di sana terjadi pertengkaran. Tersangka mabuk, emosi, ada pisau dilakukan penusukan sampai korban meninggal dunia," katanya.
Kini Henry terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. "Ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," ujarnya.
ADVERTISEMENT