Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tampang Sopir Taksi Online Pemerkosa Perawat di Jaksel
20 Desember 2021 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Hendriyanto kini telah ditahan.
"Pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota," kata Ferdy, Senin (20/12).
Dari foto yang diterima, terlihat Hendriyanto sedang menjalani pemeriksaan bersama penyidik dan menggunakan kaus berwarna putih. Penampilannya sedikit berantakan.
Selain itu, polisi juga menahan mobil yang digunakan Hendriyanto yakni Toyota Agya dengan nomor polisi B 2132 SIG.
Lebih lanjut, Ferdy mengatakan Hendriyanto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan.
"Ancaman pidana 9 tahun penjara," tutup Ferdy.
Sebelumnya, kasus ini terungkap dari informasi media sosial.
Korban yang merupakan seorang perawat ketika itu memesan taksi online pada 16 Desember dengan tujuan Bogor. Kemudian terjadi percakapan antara korban dan pelaku.
ADVERTISEMENT
Dari sana, kemudian terjadi pencabulan. Namun, polisi tak menjelaskan secara detail percakapan apa saja yang dilakukan pelaku dengan korban sehingga pemerkosaan terjadi.
Live Update