Tanggapan Kemenag soal Rekomendasi Pembubaran Ponpes Al-Zaytun

4 Juli 2023 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Waryono Abdul Gafur di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Waryono Abdul Gafur di Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kemenag buka suara soal Tim Investigasi Pemprov Jawa Barat yang merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu agar dibubarkan. Pesantren ini mengantongi izin Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
Direktur Pendidikan Diniyah (PD) dan Pondok Pesantren (Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Gafur, menyebut opsi itu memang sudah dibicarakan, namun belum ada keputusan.
“Ya, dalam rapat itu sudah dibicarakan berbagai kemungkinan (termasuk membubarkan), tapi yang perlu disampaikan dan menguatkan apa yang sudah disampaikan Pak Menko (Mahfud MD), bahwa jangan sampai hak konstitusi warga tercederai, tentu nanti ada pola-pola yang diatur, ya,” kata Waryono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/7).
Usulan pembubaran ini diutarakan oleh tim investigasi yang di dalamnya ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurut Kemenag, usulan pembubaran ini harus ditinjau dari berbagai aspek.
Salah satunya adalah bagimana nasib pendidikan para santri yang menimba ilmu di Al-Zaytun. Kemenag mempertimbangkan pendidikan para santri, namun Waryono menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Asrama Al-Zaytun. Foto: al-zaytun.sch.id
“Tentu nanti ada pola-pola yang diatur ya, ada pimpinan, sehingga semua anak-anak bangsa yang belajar tetap bisa belajar. Tentu langkah-langkah seperti apa mungkin saya belum bisa menyampaikan sekarang,” tutur Waryono.
ADVERTISEMENT
Ridwan Kamil di Masjid Al Jabbar. Foto: Dok. Pemprov Jabar
Sebelumnya, Tim Investigasi merekomendasikan Ponpes Al-Zaytun di Indramayu dibubarkan. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (3/7).
Hal ini mencuat usai ajaran atau kurikulum dari pesantren pimpinan Panji Gumilang ini diduga tak sesuai syariat. Panji sejauh ini sudah dilaporkan dua kali ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Lantas bagaimana nasib ribuan santri bila Ponpes Al-Zaytun dibubarkan?
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid di sana atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ucap dia.
Selain nasib para santri dan tenaga pengajar, Ridwan Kamil juga menyoroti aset berupa lahan ribuan hektar yang harus dialihfungsikan jika Al-Zaytun dibubarkan. Aset ini juga saat ini masih dalam penelusuran tim investigasi dan pihak-pihak terkait.
ADVERTISEMENT
Berdasar data dari Kemenag, Al-Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (SD) sebanyak 1.289 siswa, tsanawiyah (SMP) 1.979 siswa, hingga Aliyah (SMA) 746 siswa. Para siswa mendapat dana BOS dari pemerintah.