Tanggapan Mahfud MD soal Diagram Dugaan Perwira Polri Peras Pelapor Jam Mewah

6 November 2022 1:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Undip Semarang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md di Undip Semarang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menko Polhukam Mahfud MD merespons terkait beredarnya diagram yang memperlihatkan oknum perwira Polri diduga melakukan pemerasan terhadap pelapor kasus penipuan jam tangan mewah merk Richard Mille seharga Rp 77 milliar bernama Tony Sutrisno.
ADVERTISEMENT
Dalam diagram tersebut, Tony Sutrisno disebut diperas senilai Rp 4 miliar oleh oknum polisi setelah membuat laporan ke Bareskrim.
"Itu biar diurus oleh polisi," kata Mahfud MD kepada wartawan usai acara diskusi ilmiah bertajuk 'Pemikiran Geopolitik Bung Karno dalam Suara Kebangsaan' di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11) lalu.
Dalam diagram tersebut, terdapat oknum perwira Polri mulai pangkat menengah hingga jenderal. kumparan telah mengkonfirmasi hal tersebut ke Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban resminya.
Dari informasi yang dihimpun kumparan, Tony sempat mendatangi Bareskrim Polri pada April 2022 lalu. Saat itu, dia menyerahkan barang bukti berupa bukti pembelian jam tangan mewahnya.
Laporan Tony sendiri tercatat di SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/0396/VI/2021/SPKT/Bareskrim tersebut, dengan terlapor Richard Lee pada 28 Juni 2021 lalu.
ADVERTISEMENT