Tangis Jaksa Pinangki Baca Pleidoi: Andai Bisa Membalik Waktu

20 Januari 2021 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Pledoi Pinangki Sirna Malasari. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Pledoi Pinangki Sirna Malasari. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Jaksa Pinangki Sirna Malasari membacakan nota pembelaan atas kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia membacakan pleidoi sambil berurai air mata.
ADVERTISEMENT
Dalam pembacaannya, ia mengaku ingin membalik waktu sehingga tidak terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.
"Tiada lagi rasa penyesalan yang lebih besar yang bisa saya ungkapkan lagi, andaikan bisa membalik waktu, ingin saya rasanya mengambil pilihan yang berbeda dalam peristiwa ini," kata Pinangki sambil menangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Rabu (20/1).
Pada persidangan sebelumnya, Jaksa Pinangki Sirna Malasari dituntut 4 tahun penjara. Ia pun dituntut denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jaksa menilai Pinangki terbukti dalam tiga perbuatan. Yakni suap, pencucian uang, hingga pemufakatan jahat.
"Pada kesempatan ini izinkan saya untuk memohon maaf kepada institusi kejaksaan, kepada anak, suami, keluarga, dan kepada sahabat-sahabat saya. Saya sangat merasa bersalah atas perbuatan saya ini," ucap Pinangki lirih.
ADVERTISEMENT
Jaksa Pinangki juga mengaku sangat menyesal telah terlibat suatu perbuatan yang telah membuatnya menghancurkan hidup diri sendiri.
"Menghancurkan kehidupan yang telah saya bangun bertahun-tahun, saya telah mengungkapkan di depan persidangan yang mulia ini semua perbuatan saya," ujar dia.
Terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari memberikan kesaksian untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Jaksa Pinangki mengatakan dari lubuk hatinya bahwa perbuatan yang ia lakukan memang tidak pantas dan tercela.
"Membuat saya mempermalukan institusi Kejaksaan, membuat saya mempermalukan seluruh keluarga saya, membuat saya harus kehilangan kesempatan untuk mengasuh dan memberi kasih sayang kepada anak saya satu-satunya, Bima, pada masa pertumbuhannya," kata dia sambil terbata-bata.
Ia pun mengaku tidak lagi pantas disebut sebagai anak kebanggaan orang tua.
"Membuat saya pada akhirnya akan dipecat dari pekerjaan saya sebagai jaksa apabila terbukti bersalah dalam persidangan yang mulia ini," ungkap Pinangki.
ADVERTISEMENT
Dalam akhir pleidoi-nya, Jaksa Pinangki memohon diberikan pengampunan dan diberikan kesempatan untuk dapat segera kembali kepada keluarga dan menjalankan pekerjaan utama saya sebagai seorang ibu.
"Tiada kata yang bisa saya sampaikan lagi pada pleidoi ini kecuali rasa penghormatan kepada majelis hakim yang saya percaya bisa memutuskan yang seadil-adilnya," harap Pinangki.
Selama membacakan pledoi pribadi sekitar 6 menit tersebut, Pinangki berulang kali menangis dan terbata saat membacakan pledoi.