Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Tangis Warga Sambut 9 Jenazah Korban Odong-odong yang Ditabrak Kereta di Serang
26 Juli 2022 23:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Jenazah korban tabrakan maut odong-odong dengan kereta di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tiba di Masjid Baitul Surur, Cibetik, Selasa (26/7) malam.
ADVERTISEMENT
Tangis dari keluarga dan kerabat mengiringi kedatangan 9 jenazah tersebut.
Pantauan kumparan di lokasi, iring-iringan sebanyak 9 mobil ambulans yang membawa jenazah tiba sekitar pukul 19.13 WIB di Masjid Baitul Surur, Cibetik, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Satu per satu jenazah diturunkan dari ambulans untuk dibawa ke dalam masjid diiringi gema takbir ratusan masyarakat yang ikut mensalatkan.
Salah satu keluarga korban, Atisah (45), bercerita tentang kakaknya yang turut jadi korban.
"Kakak saya Sunenah pergi sama cucunya. Alhamdulillah Nadira (cucu) masih diberikan keselamatan, sekarang dirawat di Rumah Sakit Hermina. Kakak saya sering naik odong-odong untuk sekadar berkeliling aja, jalan-jalan ngasuh cucu," ungkap Atisah dengan berlinang air mata, Selasa (26/7) malam.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Atisah, kakaknya meninggal dunia setelah mendapatkan luka di bagian kepala akibat kecelakaan itu.
Rencananya jenazah sang kakak akan dimakamkan di pemakaman umum warga Kampung Cibetik yang berada tidak jauh dari kediaman Atisah.
"Akan dikubur di pemakaman dekat rumah," ujarnya.
Seluruh jenazah akan dimakamkan secara berdekatan di lokasi yang sudah disediakan yakni di pemakaman umum warga Kampung Cibetik.
Sebelumnya, 9 orang meninggal dunia saat kendaraan odong-odong yang ditumpangi ditabrak kereta api jurusan Merak-Rangkasbitung.
Peristiwa itu terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Selasa (26/7) sekitar pukul 11.00 WIB.