Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tangsel hingga Magetan Sudah Pesan Mesin ADM Pencetak Kilat e-KTP
17 November 2019 15:53 WIB
Diperbarui 25 November 2019 22:23 WIB
ADVERTISEMENT
Terobosan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menghadirkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), menarik pemerintahan daerah (pemda). Sejumlah pemda sudah memesan mesin ini.
ADVERTISEMENT
"Dari Kabupaten Belitung, Sragen, Kota Tangsel, Kabupaten Magetan sudah ngebet mau pakai ADM ini," ucap Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, alam keterangan tertulis, Minggu (17/11).
ADM adalah pencetak dokumen kependudukan mulai dari Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP ), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir dan akta mati. Bentuknya sama seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. Melalui ADM, kita bisa mencetak sendiri KTP-el, KIA, akta lahir, kartu keluarga, akta mati,” ungkapnya.
Ditargetkan tahun ini ADM sudah dapat diimpelementasikan di berbagai daerah. Soal harga, Zudan belum mengungkap. Dia menyebut pemda yang ingin meningkatkan pelayanan pasti perlu mesin ini.
ADVERTISEMENT
"Saya minta ke produsennya semurah mungkin," lanjutnya.
Mesin ADM bekerja sama seperti menggunakan ATM yang lebih dulu perlu registrasi di bank. Masyarakat yang ingin menggunakan ADM lebih dulu registrasi di kantor Dukcapil. Setelah itu akan diberi nomor pin lewat SMS dan QR code lewat e-mail.
PIN yang diberikan ada dua jenis. Pertama, untuk masuk ke dalam sistem yang ada di ADM, pin kedua untuk mencetak data kependudukan.
Tiap dokumen kependudukan akan diberi masing-masing PIN dan bisa digunakan hanya sekali pencetakan. Misalnya PIN untuk mencetak e-KTP, KK, KIA, akta lahir dan lain-lain.
Setelah memiliki PIN atau QR code, masyarakat sudah bisa menggunakan ADM yang rencananya bakal ditempatkan di area-area publik seperti mall, perkantoran, pasar dan pusat keramaian lainnya.
ADVERTISEMENT
Cara Menggunakan
Pada tampilan awal mesin ADM ada tiga menu pilihan. Pilih salah satu, sidik jari, NIK atau QR code untuk mencetak data kependudukan yang diinginkan.
Katakanlah memilih menu sidik jari, setelah menu ditekan akan muncul gambar sepuluh jari. Silakan pilih salah satu jari yang ingin digunakan, isi NIK di kolom yang ada dan gunakan jari Anda menekan pada tempat yang tersedia.
Kemudian akan muncul perintah silakan cetak, disertai tampilan menu mau menggunakan PIN atau menggunakan QR code. Jika memilih menggunakan PIN, Anda harus mengisi kolom dengan PIN yang sebelumnya dikirimkan lewat SMS. Setelah itu fisik e-KTP akan keluar dari ADM.
Proses dari pertama kali menggunakan ADM hingga e-KTP tercetak hanya butuh waktu 1 menit 30 detik. Proses lebih cepat jika memilih menggunakan menu QR code, hanya butuh waktu sekitar satu menit.
ADVERTISEMENT
"Kalau sudah teregistrasi, itu PIN atau QR code akan berlaku dua tahun. Karena takut disalahgunakan. Selain itu juga untuk memastikan orangnya masih ada apa enggak," kata Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Erikson P Manihuruk.