Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tata Cara Pembayaran Pajak dan STNK Menggunakan e-Samsat
26 Maret 2018 13:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya bersama dengan Pemprov DKI, Jasa Raharja, dan Bank DKI meresmikan sistem samsat digital (e-Samsat). Dengan sistem ini nantinya masyarakat tidak perlu lagi melakukan pembayaran perpanjangan pajak dan STNK.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, program ini merupakan upaya kita dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk meningkatkan layanan kepada warga DKI Jakarta dan sekitarnya," kata Dirut Bank DKI, Kresno Sediarsi, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
Kresno mengatakan dengan diterapkannya sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai ke kantor Samsat untuk memperpajang pajak maupun STNK-nya. Mereka cukup melakukan pembayaran via ATM.
"Ke depannya dalam mekanisme pembayaran nontunai ini, masyarakat cukup datang ke Samsat untuk mengisi data menggunakan e-Form, setelah itu mendaftarkan kendaraannya ke loket yang tersedia untuk melakukan vertifikasi data pemilik dan kendaraan," ucap Kresno.
Selain pembayaran melalui ATM, masyarakat juga dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi yang telah disiapkan oleh bank DKI yakni JakOne Bank DKI. Aplikasi JakOne itu dapat digunakan untuk melakukan pembayaran yang lain seperti seperti layaknya m-banking.
ADVERTISEMENT
"Selain melalui ATM, pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI. Selain pembayaran pajak dan STNK, aplikasi JakOne dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang lain menggunakan fitur scan to pay. Aplikasi JakOne ini sudah tersedia di Google Apps dan IOS," jelas Kresno.
Kresno mengatakan, Bank DKI telah menyediakan kartu ATM combo multifungsi yang dapat digunakan sebagai ID card untuk pembayaran pajak kendaraan motor di DKI. Inovasi e-Samsat ini selain bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan mendukung program Pemprov DKI menerapkan prinsip less cash society.
Di kesempatan terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, dengan diterapkannya e-Samsat, diharapkan dapat menekan tindakan koruptif yang kerap terjadi di lingkungan Samsat. Program ini masih terus dikembangkan agar dapat diterapkan di daerah lain.
ADVERTISEMENT