Taufik soal Penangkapan di Poskonya: Anak Buah Bawa Uang untuk Saksi

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menjelaskan terkait adanya penangkapan seorang pria bernama Charles Lubis di Posko pemenangannya di Jalan Warakas, Jakarta Utara pada Senin (15/4). Charles ditangkap terkait dugaan money politics.
Menurut Taufik, uang yang dibawa Charles merupakan uang yang akan diberikan kepada saksi tingkat RW yang ia kumpulkan. Uang tersebut senilai Rp 40 juta.
Taufik juga membenarkan bahwa yang ditangkap itu merupakan anak buahnya yang bertindak sebagai koordinator saksi.
“Koordinator saksi itu. Nanti dia yang akan menyampaikan mandat saksi karena mandat saksi itu harus hari ini sudah lapor,” kata Taufik dalam jumpa pers di Seknas Prabowo-Sandi, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).
Menurut dia, uang diberikan kepada saksi merupakan hal yang wajar dan telah diatur oleh undang-undang. Oleh sebab itu ia merasa heran dengan penangkapan anak buahnya.
“Itu boleh menurut undang-undang, memberikan uang kepada saksi, kepada koordinator saksi, baik tingkat RW dan tingkat kecamatan karena itu bagian dari ongkos politik,” ujarnya.
“Jadi kalau jadi seperti ini semua uang yang dikasih, yang orang kasih ke saksi tangkap aja semua,” pungkasnya.
Taufik yang saat ini juga menjabat sebagai wakil ketua DPRD DKI Jakarta merupakan caleg DPRD dari dapil DKI Jakarta 3, yaitu Jakarta Utara, yang meliputi Kecamatan Penjaringan, Kecamatan Tanjung Priok, dan Kecamatan Pademangan.
