Tawuran Pelajar di Grand Depok City, 1 Orang Tewas
·waktu baca 2 menit

Salah seorang pelajar tewas setelah terlibat aksi tawuran di kawasan Grand Depok City (GDC), Sukmajaya, Depok, Senin (12/9) malam. Korban meninggal di rumah sakit setelah menerima luka bacok di bagian ketiak kanan dan bahu sebelah kanan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar mengungkapkan, pelajar tersebut berinisial AZ (20). Sementara pelaku pembacokan yakni IB (19). Mereka berasal dari dua kelompok yang berbeda.
"Kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia pada tanggal 12 September jam 21.00 WIB di wilayah Sukmajaya. Di mana antara pelaku dan korban, ini ada dua kelompok yang berawal melakukan janjian melalui media sosial," kata Imran dalam keterangan tertulis, Rabu (14/9).
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk menangkap pelaku pembacokan.
"Terjadi pada jam 21.00 WIB, jadi TKP-nya di sekitar GDC. Kemudian dalam 1 x 24 jam pelaku berhasil diamankan berinisial IB. Jadi yang satunya sekolah di YYPD dan satunya Budi Utomo Depok," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku ternyata sudah melakukan aksi tawuran sebelumnya di daerah Bojonggede, Bogor. Imran menyebut aksi tawuran ini dipicu saling ledek di media sosial yang belakangan sedang menjadi tren. Dirinya pun mengimbau para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya.
"Pemicu tawuran hanya janjian di media sosial, jadi ini sudah tren. Bahwa kalau mereka sudah janjian di media sosial itu saling ledek-ledekan," ujarnya.
Atas perbuatannya, IB dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
