Teka-teki Hilangnya Angela Sejak 2019 hingga Ditemukan Tewas Termutilasi

9 Januari 2023 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Angela Hindriati Wahyuningsih (54) wanita yang termutilasi di kamar kos Bekasi. Foto: Instagram @shineatie
zoom-in-whitePerbesar
Angela Hindriati Wahyuningsih (54) wanita yang termutilasi di kamar kos Bekasi. Foto: Instagram @shineatie
ADVERTISEMENT
Angela Hindriati Wahyuningsih (54) ditemukan tewas termutilasi dalam sebuah kamar kontrakan di kawasan Tambun, Bekasi pada Jumat (30/12). Pelakunya tak lain adalah kekasihnya sendiri, Ecky Listiyanto (34).
ADVERTISEMENT
Padahal, awalnya Angela dilaporkan hilang oleh keluarganya di kawasan Bandung, Jawa Barat pada Juli 2019 silam. Lantas ke mana saja Angela sejak dilaporkan hilang?
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tomy Haryanto mengungkapkan, perginya Angela itu bermula dari perkenalannya dengan Ecky melalui salah satu forum digital.
M Ecky Listiyanto (34) tersangka kasus mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsi. Foto: Dok. Istimewa
Di sana, Angela dan Ecky menjalin komunikasi pertamanya hingga memutuskan untuk melakukan pertemuan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan pada Agustus 2018.
"Di sana mereka membahas kebun hidroponik yang akan kerja sama dengan Superindo, kebetulan korban bekerja di Superindo," ujar Tomy saat dihubungi, Sabtu (7/1).
Sejak pertemuan itu, hubungan Angela dengan Ecky pun semakin dekat. Hingga pada Januari 2019, korban menawar apartemen milik Angela yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
"Mei 2019, pelaku bertemu korban membahas fiksasi apartemen kemudian terjadi akad 12 Juni 2019. Serah terima kunci ini tanggal 28 Juni 2019," jelas Tomy.
Lokasi penemuan jasad Angela Hindriati di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (7/1). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Setelah sepakat atas perpindahan tangan apartemen itu, Angela sempat ditugaskan kantornya untuk bekerja di kawasan Bandung. Namun dia malah memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya dan menjalin hubungan asmara dengan Ecky. Sejak saat itu dia dinyatakan hilang oleh keluarganya.
Rupanya Angela menyewa sebuah unit di Apartemen Kalibata City. Di sana, dia tinggal bersama Ecky.
"Setelah lama itu. pelaku datang ke Apartemen Kalibata City, setelah korban itu dilaporkan hilang. Kemudian mereka berhubungan lah percintaan di Kalibata City," beber Tomy.
Namun Tomy tak selalu menetap di sana, sehingga Angela berpikiran untuk meminta alamat Ecky. Akhirnya, mereka pun bertemu di kontrakan Ecky di kawasan Tambun, Bekasi, pada 2 Desember 2021.
ADVERTISEMENT
Di sana malahan terjadi cekcok antara Angela dan Ecky. Hal ini lantaran Angela yang meminta Ecky untuk menikahinya, namun ditolak. Ecky beralasan dia telah beristri.
Angela yang kepalang cinta dengan Ecky pun memaksanya hingga mengancam akan membeberkan hubungan mereka ke istri Ecky. Permintaan itu lama kelamaan membuat Ecky geram. Ia lalu mencekik Angela hingga tewas.
"Terjadi cekcok, pelaku emosi mencekik leher korban hingga tak bernyawa. Pelaku kaget panik, pelaku beli kopi tabur di pojokan kamar," ungkap Tomy.
Suasana kontrakan M Ecky Listiyanto tempat menyimpan jasad Angela Hindriati Wahyuningsi di kawasan Tambun, Bekasi, Sabtu (7/1/2023). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Usai membunuh Angela, Ecky kemudian pulang ke rumahnya. Namun 3 hari kemudian saat melihat jenazah mulai membusuk, ia kemudian berinisiatif untuk memutilasi jasad wanita tersebut.
"2 Hari enggak ditinggali kosan pelaku balik ke rumah. Kemudian 3 hari kemudian datang ke kosan itu jasad berair dilap pelaku dicoba masuk boks akhirnya dibeli plastik dan gergaji habis itu dimutilasi. Ditaruh kontainer," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Penemuan jasad Angela terjadi setelah istri Ecky melaporkan pada 23 Desember 2022 bahwa suaminya hilang. Polisi kemudian melakukan penelusuran dan mendapat informasi Ecky tinggal di sebuah kontrakan di kawasan Tambun, Bekasi.
Namun di sana, polisi malah menemukan jasad wanita dalam keadaan termutilasi. Jasad itu kemudian teridentifikasi atas nama Angela Hindriati Wahyuningsih yang dilaporkan hilang sejak 2019 silam di Bandung.
Saat ini, Ecky telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 339 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.