Teknologi Jet Diduga Dicuri 2 WNI, Polisi Korsel Geledah Kantor Korea Aerospace
·waktu baca 1 menit

Kepolisian Korea Selatan (Korsel) menggeledah kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) sejak Kamis (14/3). Tindakan itu diambil terkait dugaan pencurian teknologi pesawat tempur oleh dua orang WNI.
Keterangan Badan Program Akuisisi Pertahanan Korsel (DAPA) pada Jumat (2/2), kedua WNI itu ditangkap Januari 2024. Mereka diduga mencoba mengambil file terkait proyek yang disimpan di drive USB.
Menurut anggota kepolisian dari biro investigasi Kepolisian Provinsi Gyengnam, penggeledahan berlangsung sampai Jumat (15/3) masih berlangsung.
Jubir KAI memastikan pihaknya kooperatif dengan kepolisian saat penggeledahan. Mereka siap memberikan apa pun demi mempermudah investigasi dan mengungkap kebenaran.
Indonesia dan Korsel bermitra untuk membangun pesawat tempur KF-21.
Dikutip dari KBS, Indonesia sepakat membayar 20 persen dari biaya proyek sampai Juni 2026. Setelahnya akan diproduksi 48 jet tempur.
Meski demikian, otoritas Korsel menyebut Indonesia menunggak pembayaran, dengan alasan kekurangan biaya.
Pada awal Februari lalu, jubir Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal mengatakan KBRI Seoul telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Korsel dan institusi terkait guna mendalami lebih jauh kasus tersebut.
