Terduga Pelaku Pencabulan Bocah di Bawah Umur di Bantul Bonyok Diamuk Massa

31 Mei 2023 13:50 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
IG, terduga pelaku pencabulan anak di Kabupaten Bantul diamuk massa.  Foto: Polres Bantul
zoom-in-whitePerbesar
IG, terduga pelaku pencabulan anak di Kabupaten Bantul diamuk massa. Foto: Polres Bantul
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial IG (44) di Potorono, Banguntapan, Kabupaten Bantul, diamuk massa. IG adalah terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur yang selama ini melarikan diri.
ADVERTISEMENT
"Kejadiannya (diamuk massa) hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 pukul 22.30 WIB," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana dikonfirmasi, Rabu (31/5).
Pada Selasa malam, SPKT Polsek Banguntapan mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas ada warga yang terluka diamuk massa. Polisi langsung menuju ke TKP.
"Sesampainya di TKP benar bahwa orang yang diserahkan itu kondisinya terluka parah, yang kemudian langsung dibawa ke RS PKU Bantul untuk penanganan medis," ujarnya.
IG sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Bantul terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur. Perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta, tertanggal 27 Februari 2023.
"IG tersebut adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang selama (ini) melarikan diri," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus dugaan pencabulan IG akan dimintai keterangan setelah selesai mendapatkan penanganan medis. "Saat ini yang bersangkutan masih proses penanganan medis. Namun ada pengawasan khusus untuk yang bersangkutan," pungkasnya.