Terlalu! Pria di Banda Aceh Curi Kotak Amal Masjid, Uangnya Dipakai Beli Sabu

7 Juli 2021 19:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial T (33), warga Aceh Utara yang ketahuan mencuri uang kotak amal masjid asrama PHB Lampriet, Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial T (33), warga Aceh Utara yang ketahuan mencuri uang kotak amal masjid asrama PHB Lampriet, Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial T. Pria berusia 33 tahun itu ditangkap usai mencuri uang kotak amal di Masjid Asrama PHB Lampriet, Banda Aceh.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, mengatakan sebelum di bawa ke kantor polisi, T lebih dulu diamankan warga pada Rabu (7/7) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari kotak amal masjid tersebut, pelaku mengambil uang sebanyak Rp 761.000.
“Kita telah menahan seorang pelaku tindak pidana pencurian di dalam masjid, yang dicuri adalah uang yang ada di kotak amal. Setelah diamankan warga, kemudian diserahkan ke pihak kepolisian,” kata Ryan.
Ryan menuturkan, dari hasil interogasi, ternyata T telah melakukan aksi pencurian kotak amal di sejumlah masjid di Banda Aceh. Bahkan, beberapa hari lalu ia sempat terekam dalam video CCTV dan viral di sosial media.
Kotak amal di Masjiq Istiqlal Jakarta. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Sementara ketika melakukan aksinya, T menggunakan alat bantu yaitu linggis dan juga obeng.
ADVERTISEMENT
“Diakui oleh tersangka ada sekitar delapan tkp, yaitu masjid daerah Lhung Bata, masjid Punge, masjid daerah lamgugob, masjid di desa Lambeu, masjid asrama PHB, masjid wilayah Keutapang, dan satu lagi masih diidentifikasi karena tersangka lupa di daerah mana,” ujar Ryan.
Lebih lanjut, Ryan mengatakan saat ini petugas telah berada di lapangan bersama pelaku untuk melakukan pengembangan dan memastikan jumlah TKP dan kerugian dari kasus pencurian ini..
“Untuk motif sendiri yang bersangkutan mengakui untuk membeli chip domino (game online), membeli narkoba baik jenis ganja maupun sabu dan juga untuk kebutuhan ekonominya sehari-hari,” tutup Ryan.