Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Jakbar Diduga Punya AK47

24 Maret 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror Polri membeberkan barang bukti yang disita dari salah satu teroris berinisial MR yang ditangkap di Jakarta Barat, Selasa (15/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dari tangan MR disita airsoft gun AK47, Makarov dan M60.
"Kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov, dan M60," kata Ramadhan lewat keterangannya, Kamis (24/3). Densus belum mengungkap asal senjata tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan soal penepatan tersangka Ferdinand Hutahaean di Bareskrim. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
Ramadhan menuturkan, dari hasil penyelidikan terungkap tersangka memiliki grup whatsapp yang berisi ajaran paham radikal. Bahkan, di grup tersebut juga kerap dilakukan tukar pikiran membahas persoalan terkait terorisme.
"Penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson," ujar Ramdhan.
Untuk diketahui, tersangka MR ditangkap dalam waktu bersamaan dengan 2 teroris lainnyadi Depok dan Bogor pada Selasa (15/3) lalu.