Terpengaruh Film Porno Medsos, Remaja di Aceh Hamili Kakaknya hingga Melahirkan
·waktu baca 2 menit

Seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh, tega menghamili kakaknya sendiri, NJ (19). Korban telah melahirkan bayi dari hubungan terlarang itu.
Kasatreskrim Polres Pidie AKP Ferdian Chandra mengatakan aksi bocah tersebut terpengaruh oleh film porno yang ada di media sosial.
Ia menyebut kasus perzinahan itu terjadi sekitar awal Januari 2020 kemudian terus berulang hingga Maret 2021. Hubungan terlarang ini terjadi di sebuah rumah di kecamatan Peukan Baro, Pidie.
“Korban hamil dan melahirkan seorang anak,” kata AKP Ferdian, Senin (30/8).
Parahnya, bocah itu mengajak tiga temannya untuk melampiaskan nafsu mereka. Ferdian menyebutkan, ketiga laki-laki itu ialah MA (22), WA (21), dan satu orang remaja berusia 15 tahun.
“Salah satu pelaku merupakan adik kandung korban, dia juga mengajak teman (pelaku lainnya) mendatangi rumahnya dan selanjutnya melakukan hubungan badan atau perzinahan,” imbuhnya.
Ia menambahkan perzinahan itu baru diketahui ketika sepupu ayah korban menanyakan siapa orang yang telah menghamilinya.
“Setelah didesak, korban mengakui bahwa yang menghamilinya sampai melahirkan anak adalah laki-laki berjumlah empat orang,” ucapnya.
Pelaku kemudian diserahkan aparatur desa ke Polsek Peukan Baro untuk diamankan agar tidak terjadi hal tidak diinginkan pada Jumat (27/8).
“Sekarang sudah diamankan ke Satreskrim Polres Pidie guna dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut,” sebut Ferdian.
Dari hasil pemeriksaan sementara, keempatnya mengakui perbuatan mereka telah melakukan hubungan perzinahan.
“Motifnya nafsu, pengaruh menonton film porno di handphone atau media sosial,” pungkasnya.
