Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tersangka Baru Kebakaran Lapas Tangerang Diumumkan Besok Atau Lusa
23 September 2021 13:36 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sejumlah saksi terus diperiksa untuk menguatkan unsur pasal tersebut. Saat ini penyelidikan mendekati akhir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.
"Rencana tindak lanjut ke depan sekitar Jumat malam atau hari Sabtu nanti kita akan gelar perkara lagi dari penyidik," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (23/9).
Gelar perkara itu untuk menentukan tersangka terkait Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP. Yusri belum mengungkap siapa yang berpotensi jadi tersangka.
"Akan ada tersangka baru, nanti mudah-mudahan gelar (perkara) bisa selesai cepat dan kita sampaikan ke teman-teman," kata Yusri.
Sebelumnya polisi telah menetapkan 3 petugas lapas sebagai tersangka Pasal 359 KUHP. Mereka jadi tersangka karena lalai saat tugas hingga menyebabkan narapidana tewas dalam kebakaran.
ADVERTISEMENT
Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 49 narapidana. Mereka tewas karena terkunci dalam sel saat api membesar.