Tes Wawasan Kebangsaan, Ada Pegawai KPK Ditanya 'Bersedia Lepas Jilbab?'

7 Mei 2021 18:38 WIB
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Isi Tes Wawasan Kebangsaan yang diikuti pegawai KPK terus menuai sorotan. Sejumlah pertanyaan di dalam tes tersebut dinilai janggal karena tak terkait dengan KPK.
ADVERTISEMENT
Pegawai KPK yang ikut tes tersebut mengaku beberapa pertanyaan malah menyasar kehidupan pribadi hingga agama yang dianut. Bahkan perihal jilbab pun turut dipertanyakan.
"Ditanya bersedia enggak, lepas jilbab. Pas jawab enggak bersedia, dibilang berarti lebih mentingin pribadi daripada bangsa negara. Apa hubungannya kerudung sama kebutuhan bangsa negara," ujar pegawai tersebut.
Pertanyaan lain yang mencuat dalam tes itu termasuk kenapa belum menikah hingga apakah bersedia menjadi istri kedua.
Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah juga mendapat informasi mengenai adanya pertanyaan-pertanyaan tersebut. Dia mengaku terkejut dengan pertanyaan yang dilontarkan dalam tes itu.
Kumpulan pertanyaan itu dinilai Febri terlalu sensitif untuk diajukan dan tak patut disebut sebagai pertanyaan yang termasuk dalam wawasan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
"Kalaulah benar pertanyaan itu diajukan pewawancara pada Pegawai KPK saat tes wawasan kebangsaan, sungguh saya kehabisan kata-kata dan bingung apa sebenarnya yang dituju dan apa makna wawasan kebangsaan," kata Febri dalam akun Twitternya. Ia mempersilakan kumparan mengutip cuitan itu.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Febri Diansyah mengangkat kartu identitas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menyampaikan pengunduran dirinya sebagai pegawai dari lembaga anti korupsi tersebut di gedung KPK, Kamis (24/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
Atas dasar itu, Febri meminta agar KPK, Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kemenpan RB dapat menjelaskan secara gamblang isi dari tes tersebut kepada masyarakat umum.
"Demi transparansi, soal dan kertas kerja TWK tersebut harusnya dibuka. Semoga ada penjelasan yang lengkap dari KPK, BKN atau Kemenpan tentang hal ini," kata dia.
Tes Wawasan Kebangsaan ini merupakan syarat pegawai KPK untuk menjadi PNS. Namun, perihal Tes Wawasan Kebangsaan sebagai syarat menjadi ASN baru termuat dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. Adalah Ketua KPK Komjen Firli Bahuri yang meneken peraturan itu pada 27 Januari 2021.
Aksi pegawai KPK menolak revisi UU KPK dan capim bermasalah di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Tes Wawasan Kebangsaan digelar oleh KPK dengan bekerja sama dengan BKN. Pada praktiknya, BKN melibatkan BAIS TNI, BIN, BNPT, hingga TNI AD dalam tes tersebut.
ADVERTISEMENT
Tes dilakukan terhadap 1.351 pegawai KPK. Hasilnya, 75 pegawai dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN. Novel Baswedan serta Yudi Purnomo pun dikabarkan masuk dalam pegawai yang tidak lulus tersebut.
Belakangan, mencuat bahwa pertanyaan-pertanyaan di dalam tes tersebut dinilai janggal. Pertanyaan macam "sudah umur segini, kok, belum menikah?" hingga "salat subuhnya pakai qunut?" disebut muncul dalam tes itu. Sejumlah pihak pun mengecam hal tersebut.
KPK membantah kabar akan memecat para pegawai yang tidak lulus itu. Namun, KPK mengaku masih akan berkoordinasi dengan KemenPAN RB dan BKN untuk menentukan nasib mereka.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan BKN terkait isu tes pegawai yang ramai ini.
***
Saksikan video menarik di bawah ini:
ADVERTISEMENT