TGPF Intan Jaya Komitmen Tuntaskan Tugas Meski Sudah Ditembaki KKB Papua

10 Oktober 2020 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benny Mamoto. Foto: Instagram/@bennyjmamoto
zoom-in-whitePerbesar
Benny Mamoto. Foto: Instagram/@bennyjmamoto
ADVERTISEMENT
Insiden penembakan dialami Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya bentukan Menko Polhukam, Mahfud MD, pada Jumat (9/10). Mereka ditembaki KKB Papua dalam perjalanan pulang usai olah TKP penembakan Pendeta Yeremia di Distrik Hitadipa.
ADVERTISEMENT
Alhasil seorang anggota tim TGPF, Bambang Purwoko, mengalami luka tembak di pergelangan tangan kiri dan kaki kiri. Selain itu, anggota TNI, Sertu Faisal Akbar, juga mengalami luka tembak di pinggang. Keduanya pun dievakuasi ke Jakarta.
Ketua TGPF, Benny Mamoto, menyatakan insiden tersebut tak membuat timnya gentar. Mereka berkomitmen merampungkan tugas menginvestigasi penembakan Pendeta Yeremia, dua prajurit TNI, danwarga sipil di Intan Jaya pada 19 September lalu.
"Kami di TGPF sama sekali tidak gentar karena peristiwa penembakan kemarin yang menyebabkan salah satu anggota tim, Pak Bambang Purwoko tertembak," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10).
"Kami terus bekerja untuk menuntaskan tugas yang diberikan oleh pemerintah kepada tim ini," lanjutnya.
Tim investigasi lapangan TGPF Intan Jaya. Foto: Humas Kemenko Polhukam
Benny menyatakan timnya masih berada di Sugapa dan melaksanakan tugas dengan memeriksa beberapa saksi yang melihat insiden penembakan tersebut. Pemeriksaan, kata Benny, masih berfokus di lokasi penembakan Pendeta Yeremia di Hitadipa.
ADVERTISEMENT
Benny mengatakan para saksi menceritakan apa yang mereka lihat serta dengar di lokasi saat peristiwa penembakan terjadi. Sementara tim di Jayapura bertemu dengan sejumlah pihak, salah satunya para tokoh gereja.
"Mohon doanya agar rencana-rencana selanjutnya berjalan lancar, hingga kami menyelesaikan tugas ini dengan baik," ucap Benny.
Dilansir Bumi Papua -partner kumparan- Wakil Ketua TGPF sekaligus Deputi Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo, sebelumnya menyatakan tim akan bekerja di lapangan selama 2 minggu.
Jika dalam waktu 2 minggu tim belum menemukan titik terang dalam pengungkapan fakta, kata Sugeng, akan ditambah 1 minggu lagi.