TGUPP DKI: Naik Ojol di Jakarta Akan Wajib Pakai Helm Sendiri Saat PSBB Transisi

5 Juni 2020 23:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pengemudi ojol pengantar bahan pokok dari lumbung pangan Jatim. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Para pengemudi ojol pengantar bahan pokok dari lumbung pangan Jatim. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB hingga akhir Juni. Namun PSBB tahap keempat ini memasuki masa transisi karena penyebaran virus corona mulai menurun.
ADVERTISEMENT
Selama PSBB Transisi, Pemprov DKI memberikan kelonggaran kepada sejumlah sektor usaha. Salah satunya driver ojek online dapat kembali mengangkut penumpang.
Di satu sisi, sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020.
KMK tersebut menjelaskan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran maupun industri pada situasi pandemi.
Salah satu point yang menjadi perhatian yakni dalam perjalanan menuju dan dari tempat kerja, diwajibkan menggunakan helm sendiri saat berkendara motor. Hal itu dilakukan baik saat bersama pasangan atau kerabat, juga ketika menggunakan ojol ketika sudah diizinkan lagi operasionalnya.
Menanggapi hal itu, anggota Bidang Percepatan Pembangunan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP, Herry Dharmawan, membenarkan. Pemprov DKI saat ini tengah menyusun regulasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Benar, itu nanti diterbitkan protokol sama Kadishub kita koordinasikan aturan yang tepat," kata Herry dalam diskusi online, Jumat (5/6).
Helm GIIAS Foto: dok. Bangkit Jaya Putra/kumparan
Selain itu, Herry menambahkan, nantinya akan ada aturan driver ojol dilarang mengambil penumpang di zona merah. Namun ia belum bisa berbicara banyak karena hal ini masih disusun.
"Ada geofencing enggak bisa pesen di zona merah, banyak hal nanti di protokol masing-masing sektor," ucap dia.
"Ojol sudah banyak dikeluarkan aturan tapi sering juga bertabrakan," kelakarnya.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.