New Normal, Naik Ojek Wajib Pakai Helm Pribadi

kumparanOTOverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengemudi Go-Jek menggunakan jaket dan helm dengan logo baru. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi Go-Jek menggunakan jaket dan helm dengan logo baru. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Penggunaan helm motor pribadi selama berboncengan, jadi salah satu perilaku baru di masa new normal setelah pemerintah memberhentikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 yang berisi panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19 di tempat kerja perkantoran maupun industri pada situasi pandemi.

Helm pengemudi GrabBike di motor. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Panduannya berisi imbauan ketika berada di perjalanan menuju dan dari tempat kerja, khususnya menggunakan helm sendiri saat berkendara motor.

Ini dilakukan baik saat bersama pasangan atau kerabat, juga ketika menggunakan ojek online ketika sudah diizinkan lagi operasionalnya.

Ilustrasi helm di motor Foto: Deanda Dewindaru/kumparan

Intinya dalam panduan ini masyarakat diminta selalu menerapkan upaya pencegahan penyebaran virus corona, bahkan hingga tidak ada lagi PSBB.

"Untuk itu pasca pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, perlu dilakukan upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin, sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi COVID-19 atau new normal,” ujar Menkes Terawan mengutip keterangan dari setkab.go.id.

Seorang ibu berpapasan dengan pemotor di gang Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Sebelum imbauan ini bergulir, penggunaan helm pribadi juga telah digalakkan para penyedia aplikasi transportasi maupun asosiasi pengemudi ojek online sejak awal Maret dan sebelum PSBB diterapkan.

Helm motor khususnya milik pengendara ojek merupakan salah satu medium penyebaran virus. Helm dipakai banyak orang yang tentunya tidak kita kenali identitas maupun riwayat kesehatannya.

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie dan anggota komisi II DPRD Belitung Vina Cristyn Ferani menyematkan stiker "GOJEK Wisata Belitung" pada helm mitra Foto: Dok. GOJEK Indonesia

Belum lagi komponen interior maupun kaca helm berpotensi tertempel droplet atau cairan tubuh, ketika pembawa virus batuk, bersin, atau berbicara.

Sehingga ketika digunakan orang selanjutnya, bisa-bisa tanpa disadari tertular virus corona.

Pemoto beriringan di gang sempit Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Selain penggunaan helm sendiri, Kementerian Kesehatan juga mengimbau masyarakat menghindari penggunaan transportasi umum.

Bagi pekerja yang tidak mendapat akomodasi antar-jemput dari perusahaan dan menggunakan transportasi umum, selalu terapkan ketentuan serupa saat PSBB seperti:

  • Tetap menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter

  • Tidak sering menyentuh fasilitas umum

  • Gunakan handsanitizer

  • Upayakan membayar secara non tunai, atau gunakan handsanitizer setelah memegang uang

  • Tidak menyentuh wajah atau mengucek mata dengan tangan

Adapun ketika sampai di rumah, selalu upayakan new normal dengan cara:

  • Jangan bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri

  • Cuci pakaian dan masker dengan deterjen

  • Untuk masker sekali pakai, sebelum dibuang sobek dan basahi dengan desinfektan supaya tidak mencemari petugas pengelola sampah

  • Jika dirasa perlu bersihkan handphone, kacamata, dan tas dengan desinfektan.

collection embed figure