Thailand Akan Berlakukan Larangan Merokok di Rumah

24 Juni 2019 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rokok.  Foto: REUTERS/Eric Gaillard
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rokok. Foto: REUTERS/Eric Gaillard
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Thailand akan segera memberlakukan aturan baru bagi perokok. Warga di negara itu dilarang untuk merokok di rumah sendiri.
ADVERTISEMENT
Larangan berlaku bila anggota keluarga merasakan efek negatif dari merokok. Aturan tersebut tertuang di bawah UU pengembangan dan perlindungan keluarga yang akan berlaku pada 20 Agustus 2019 mendatang.
Menurut Kepala Lembaga Urusan Wanita dan Pengembangan Keluarga Thailand, Lertpanya Booranabundit, UU itu disahkan untuk melindungi keluarga di Thailand dari segala macam bentuk kekerasan domestik.
Booranabundit mengatakan, merokok masuk dalam kategori kekerasan domestik. Sebab, melalui asap rokok maka kesehatan anggota keluarga yang tinggal satu atap bisa terganggu.
"Jika dapat dibuktikan anggota keluarga menderita masalah kesehatan karena menjadi perokok pasif, masalah itu bisa dibawa ke dua persidangan," sebut Booranabundit seperti dikutip dari The Nation, Senin (24/6).
"Pertama pengadilan kriminal terkait kekerasan domestik melalui rokok dan juga bisa disidangkan ke pengadilan anak dan remaja," sambung dia.
ADVERTISEMENT
Nantinya para perokok yang terbukti melanggar aturan akan dikirim ke pusat rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan tersebut.
Dari data Fakultas Kedokteran di Universitas Mahidol Thailand, sebanyak 5 juta keluarga di Thailand memiliki anggota keluarga yang merokok. Maka dari itu, sebanyak 10 juta orang dinyatakan sebagai perokok pasif.
Thailand telah mematok target untuk mengurangi konsumsi tembakau nasional sebanyak 30 persen pada 2025. Hal ini disebabkan, setiap tahunnya ada 400 ribu orang di Thailand meninggal karena mengidap penyakit tidak menular karena rokok.