Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Tim Sinkronisasi Anies-Sandi: Reklamasi Bukan Solusi Kurangnya Lahan
17 Mei 2017 23:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya, menyebutkan reklamasi bukan solusi untuk mengatasi kurangnya lahan di Ibu Kota. Solusi itu justru malah dianggap menimbulkan masalah lainnya.
ADVERTISEMENT
"Karena kalau kita berpikir tentang terus-menerus menambah lahan, terus kita rebutan lahan dengan tetangga terus dong. Kedua, jangan lupa ketika Anda menambah lahan di laut sebenarnya Anda mengurangi laut," kata Marco di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5).
Menurut Marco, bertambahnya penduduk bukan menjadi alasan yang tepat untuk menambah lahan dengan reklamasi. Ia menyebut pembangunan untuk mengatasi persoalan itu sebaiknya dengan pola vertikal.
"Pemikiran bahwa seolah-olah kalau tambah penduduk itu harus tambah daratan, itu salah. Karena ada pemikiran membangun lebih banyak lantai. Kalau kita bicara horizontal itu kita bicara hutan. Tapi kalau kita bicara kota, kita bicara lantai," jelasnya.
Ia memberi contoh pembangunan yang dilakukan Singapura untuk menambah luas lantai. Jumlah luas lantai yang dilakukan Singapura sudah jauh lebih banyak dibanding Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Misalnya di Singapura, mempunyai luas lantai terbangun itu enam kali luas pulaunya. Sementara Jakarta ini luas lantai yang kita bangun paling-paling cuma dua kali luas wilayah. Karena itu setiap penduduk Singapura rata-rata menikmati sekitar 1.000 meter persegi lantai terbangun," ungkap Marco.
"Lahan di mana-manapun kan tidak bertambah. Jangan berpikir laut juga. Karena kalau Anda mengambil laut berarti Anda mengurangi laut. Jadi berpikirnya itu jangan menambah tanah tapi menambah lantai," tambahnya.
Ia berpendapat tidak ada segi positif dari dilakukannya reklamasi. Terlebih lagi, reklamasi teluk Jakarta tidak melalui proses hukum yang semestinya, misalnya tidak ada kajian Amdal.
"Bagi kami seluruh reklamasi itu adalah buruk dan harus dihentikan. Tetapi kalau membongkar pulau yang sudah ada, yang sudah terlanjur jadi, itu akan menimbulkan bencana lingkunhlgan hidup yang lebih lanjut," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan kajian timnya, Marco mengatakan tidak mungkin untuk membongkar pulau reklamasi yang sudah terlanjur dibuat. Adapun akan dialihkan pemanfaatannya sebagai fasilitas publik.
"Jadi akhirnya kebijakan yang diambil dan diinstruksikan kepada tim sinkronisasi adalah kita batalkan, tidak memperpanjang izin semua pulau yang lain, yang untuk tujuan komersial, karena ada yang untuk perluasan pelabuhan," tukasnya.