Timor Leste Batalkan UU Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota Parlemen dan Pejabat
·waktu baca 2 menit

Timor Leste membatalkan UU pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen dan pejabat publik. Keputusan ini diambil setelah demo berhari-hari yang dimotori mahasiswa dari gen Z menentang fasilitas mewah diberikan kepada pejabat.
Dikutip dari AFP, Jumat (26/9), mantan anggota parlemen dan sejumlah pejabat publik berhak atas pensiun yang setara dengan gaji mereka berdasarkan UU yang disahkan pada 2006.
Namun, 62 anggota parlemen dengan suara bulat membatalkan UU itu untuk mengesahkan UU baru yang menghapus pensiun seumur hidup bagi anggota parlemen, mantan presiden, perdana menteri, dan menteri kabinet.
"Kepada seluruh mahasiswa, tuntutan Anda telah dijawab. Tolong berhenti berdemonstrasi," kata anggota parlemen dari partai Khunto, Olinda Guterres, setelah pemungutan suara.
Ribuan orang yang didominasi mahasiswa turun ke jalan di Dili pekan lalu menuntut parlemen membatalkan rencana pembelian mobil dinas bagi anggota parlemen. Aksi demo itu kemudian meluas ke berbagai isu lain, termasuk pensiun seumur hidup bagi mantan anggota parlemen dan pejabat publik.
Pada akhirnya, parlemen sepakat untuk membatalkan proses pembelian mobil dinas baru yang tercantum dalam anggaran 2025.
"Perjuangan kami tidak sia-sia. Inilah yang kami inginkan. Sekarang setelah parlemen membuat keputusan bagus, pendanaan dapat dialokasikan untuk sektor produktif seperti pertanian, kesehatan, dan pendidikan," kata mahasiswa, Fortunata Alves.
UU itu akan dikirim ke Presiden Jose Ramos Horta untuk diteken sebelum diberlakukan.
