Timor Leste Tetapkan 7 Hari Masa Berkabung untuk Kenang Paus Fransiskus

Timor Leste memulai 7 hari masa berkabung nasional untuk mengenang Paus Fransiskus. Masyarakat pun berkumpul untuk memanjatkan doa dan mengibarkan bendera setengah tiang.
Dikutip dari Reuters, Selasa (22/4), Paus Fransiskus merupakan paus pertama dalam 30 tahun yang mengunjungi Timor Leste setelah Paus Yohanes Paulus II. Fransiskus melawat ke Timor Leste setelah mengunjungi Indonesia pada September 2024.
"Merupakan tugas negara, mewakili rakyat Timor Leste, untuk menunjukkan rasa terima kasih dan pengakuan mendalam, dan memberikan penghormatan yang pantas kepada pemimpin Gereja Katolik yang hebat ini," demikian pernyataan Dewan Menteri Timor Leste saat mengumumkan masa berkabung.
97% rakyat Timor Leste adalah Katolik, menjadikannya salah satu negara mayoritas beragama Katolik di luar Vatikan. Bersama Filipina, Timor Leste merupakan negara mayoritas Kristen di Asia.
Lebih dari 600 ribu orang atau hampir setengah dari 1,3 juta populasi Timor Leste berbondong-bondong melihat kunjungan Paus Fransiskus tahun lalu. Paus Fransiskus menggelar kunjungan selama 12 hari di Asia dan Oceania -- Indonesia, Timor Leste, Papua Nugini, dan Singapura.
Salah satu umat yang berkesempatan menghadiri Misa Agung di Dili, Hermenegildo Oliveira (29), mengatakan sangat terhormat dapat melihat Paus Fransiskus tahun lalu.
"(Peristiwa) itu terjadi sekali seumur hidup. Itu membuat saya bangga. Saya dapat melihat matanya," katanya. Dia menyebut Paus Fransiskus memiliki dampak pada banyak orang, termasuk mereka yang miskin.
Umat berkumpul di Gereja Balide Parish ke Taman Bunda Maria Lecidere untuk memanjatkan doa. Katedral Dili juga akan menggelar Misa Requiem untuk Paus Fransiskus.
Gereja tetap populer di Timor Leste meski dilanda skandal. Pada 2022, Vatikan mengkonfirmasi memberikan sanksi kepada Uskup Timor Leste dan peraih Nobel Carlos Filipe Ximenes Belo atas tuduhan kekerasan seksual anak laki-laki pada 1990-an. Masih belum jelas bagaimana Belo merespons tuduhan itu.
Setahun sebelumnya, seorang pendeta Amerika dihukum 12 tahun penjara karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan yang dia asuh di Timor Leste.
