Timwas Sorot Heri yang Gagal Berhaji padahal Sudah Berihram: Harus Ada Jaminan
8 Juni 2025 14:09 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Seorang jemaah haji dari Bandung, Jawa Barat, Heri Risyanto Warimi, dideportasi oleh pihak imigrasi Jeddah, Arab Saudi meski memegang visa resmi. Padahal Heri udah berihram.
ADVERTISEMENT
Alasannya, status visa Heri telah dibatalkan (canceled). Heri mengaku tak pernah membatalkan atau menandatangani apa pun yang menyetujui pembatalan.
Melihat kasus ini, anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyebut bahwa ada kegagalan dalam sinkronisasi data antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi.
“Kalau ada masalah begini, WNI harus dapat perlindungan. Ketika visa sudah dicetak tapi tidak ada update konfirmasi (pembatalan), saya kira itu fatal. Mestinya harus diselesaikan dengan baik dan harus ada jaminan. Mudah-mudahan ada penyelesaian yang tidak merugikan jemaah haji Indonesia,” ujar anggota Fraksi PKS itu, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/6).
Ia pun mendesak Kementerian Agama untuk tidak menoleransi kejadian seperti ini dan memperbaiki tata kelola haji secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
Abdul juga memberikan sejumlah solusi dari masalah yang ditemui, yakni:
Kisah Heri
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menceritakan kronologi peristiwa yang menimpa Heri. Katanya, Heri bertolak dari bandara Kertajati (KJT) sebagai Kloter 27 pada 30 Mei 2025 dengan penanda waktu 14.00 Wib – 19.45 menggunakan pesawat Saudia Airlines.
"Tak lama setelah pesawat Saudi Airlines mendarat di Bandara Jeddah, dia dinyatakan tidak lolos pemeriksaan imigrasi. Heri dipulangkan paksa kembali ke tanah air berpisah dengan istri dan orang tua. Padahal semua dokumen lengkap, tidak ada riwayat catatan hitam," kata Mustolih dalam keterangannya, Rabu (4/6).
ADVERTISEMENT
Setelah dijelaskan staf imigrasi rupanya sumber masalahnya ada pada status visa yang telah dibatalkan (cancel).
"Padahal dari hasil download, e-visa Heri sudah aktif sejak 06 Mei, namun kemudian berubah sekitar 22 Mei. Data Heri di aplikasi haji pintar juga berubah. Tentu Heri terkejut karena tidak pernah mengajukan atau menandatangani apa pun terkait pembatalan atau penundaan."
Ia menambahkan, Heri sempat diberikan sekitar waktu satu jam untuk mengurus visa. Setelahnya, Heri tambah bingung, karena yang dia tahu semua urusan kebutuhan jemaah haji akomodasi, konsumsi, transportasi termasuk visa diurus oleh pihak Kementerian Agama.
"Heri semakin bingung dan mulai panik, ketika mengontak kolega satu rombongan, KBIHU dan petugas kloter, tapi buntu," kata dia.
Komnas Haji pun dihubungi demi solusi. Heri pun lantas memberikan dokumen pendukung lengkap mulai paspor, tiket berangkat (30 Mei) dan pulang (10 Juli) dari Saudi Airlines, bukti email enrollment visa dari Saudi.
ADVERTISEMENT
Juga hasil download E-visa (terbit 6 Mei), surat penempatan kamar di asrama haji Indramayu (KJT 27), surat penerimaan living cost SAR 750 dari BPKH, bukti data di haji pintar, surat keterangan dari KBIHU Hud Hud, bukti setoran pelunasan BIPIH dari Kemenag, daftar nama penempatan di hotel Atyr Masyaer di Mekkah. Singkatnya dokumen Heri solid dan sulit dibantah.
Menurut pengakuannya ada petugas haji dari Kemenag di bandara sempat datang, tetapi hanya beberapa saat saja, lalu pergi tidak kembali. Selama berhadapan dengan petugas Arab Saudi dia hingga dimasukkan ke ruang isolasi sendiri tanpa bantuan advokasi dari pihak mana pun.
"Heri lalu digelandang petugas imigrasi menuju tangga pesawat untuk dipulangkan. Heri sempat memohon-mohon kepada petugas untuk mengambil koper pribadi sekadar mengganti baju, tapi ditolak. Heri makin lunglai dan lemas," kata dia.
ADVERTISEMENT
"Heri hanya dibekali selembar tiket pesawat Saudia Airlines tertulis tujuan Jeddah – CGK Jakarta dengan penanda waktu 08.35 - 22.45. Heri gagal berhaji bersama istrinya dan terusir pulang dengan hanya menggunakan kain ihram yang melekat di badannya. Kain ihram dipakai di atas pesawat untuk keperluan miqat. Perasaannya sedih, perih dan hancur sehancur-hancurnya," bebernya.
Heri membantah seluruh narasi yang menyebut dirinya telah membatalkan pengajuan visa. Untuk saat ini dia berharap ada keadilan dan tanggungjawab Kemenag atas peristiwa pembatalan sepihak dirinya berupa;
1. Ada langkah cepat dan serius serta penjelasan seterang-terangnya dan komprehensif dari pihak Kemenag atas kejadian kegagalan haji? mengapa tiba-tiba visanya di-cancel/ dibatalkan, jika perlu dilakukan audit investigatif.
2. Adanya jaminan dari Kemenag, Heri menjadi jemaah prioritas yang diberangkatkan tahun 2026 dan dibebaskan dari segala biaya pelunasan
ADVERTISEMENT
3. Ada rehabilitasi atas nama baik yang tercemar, karena atas peristiwa ini Heri mengalami trauma psikis dan sosial
4. Permintaan maaf resmi dari pihak Kemenag imbas dari lemahnya pelayanan dan advokasi sehingga sangat merugikan dirinya sebagai calon jemaah haji