Tina Toon Soroti Rencana Perubahan Nama Jalan di Kelapa Gading

16 September 2022 14:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tina Toon di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tina Toon di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan Agustina Hermanto alias Tina Toon menyoroti rencana perubahan nama jalan yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Hal ini yang disayangkan oleh Tina Toon. Menurutnya, perubahan nama jalan ini terkesan mendadak tanpa melibatkan aspirasi warga terlebih dahulu.
“Jadi baru tahunya dari netizen, dari warga, dan ternyata itu surat (pemberitahuan perubahan nama jalan) sudah dari tanggal 11 Agustus which is, hari Minggu. Itu ada dari Wali Kota mensosialisasikan ibaratnya kayak beri tahu kepada warga terdampak,” kata Tina Toon saat dihubungi oleh wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/9).
Tina Toon merupakan anggota DRPD DKI F-PDIP dari Dapil 2 Jakarta yang meliputi Koja, Cilincing, dan Kelapa Gading.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga telah melakukan perubahan nama di 22 ruas jalan menjadi nama tokoh Betawi. Perubahan nama jalan ini juga ditetapkan dalam Kepgub nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung, dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
ADVERTISEMENT
Perubahan nama jalan ini memang terus diperluas, hanya saja perubahan nama jalan di Kecamatan Kelapa Gading belum ditetapkan dalam Kepgub.
Tina menilai, perubahan nama jalan di Kelapa Gading kurang tepat. Lebih baik, Pemprov DKI memperbaiki jalan di sana. Barulah mengubah namanya.
“Kalau di Jalan Boulevard Timur, Barat, Selatan, itu semuanya hampir mayoritas jalanan Kelapa Gading itu rusak,” kata politikus partai PDI-Perjuangan itu.
Menurut Tina, jalanan rusak tersebut masih berada di bawah tanggung jawab pengembang. Sebelum Pemprov DKI membenahi jalanan itu, pengembang harus lebih dahulu menyerahkan aset konstruksi kepada Pemprov DKI.
“Dan sampai sekarang itu masalahnya di fasus fasum serah terima aset konstruksi dari pengembang dan pemprov, itu yang urgent, itu yang selalu kita teriakan di rapat-rapat,” pungkas Tina.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari instagram pengurus RW setempat, ada sejumlah ruas jalan yang masuk dalam perencanaan untuk berubah nama. Sedikitnya ada 8 ruas jalan yang akan berganti nama. Berikut gambarnya:
kumparan sudah menghubungi Wali Kota Jakarta Utara hingga Camat Kelapa Gading terkait keluhan ini tapi belum ada jawaban.