Tingkah Bharada Sadam Berujung Demosi

Sidang kode etik Polri menjatuhi hukuman sanksi demosi selama 1 tahun terhadap ajudan sekaligus sopir Ferdy Sambo, Bharada Sadam. Putusan itu juga menguak misteri oknum polisi yang sempat mengintimidasi 2 wartawan meliput di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).
"Sanksi administratif, yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," kata Anggota Sidang KKEP Kombes Rahmat Pamudji, dilihat dari TV Polri, Senin (12/9).
Rahmat menyebut, Bharada Sadam mengintimidasi dua orang jurnalis yang tengah meliput di rumah Ferdy Sambo. Bharada Sadam juga menghapus foto dan video jurnalis tersebut.
"Telah mengintimidasi dan menghapus foto dan video wartawan detikcom dan CNN yang sedang melakukan peliputan di rumah Kadiv Propam Polri atas nama Irjen Ferdy Sambo," ujar Rahmat.
Tingkah Bharada Saddam
Berdasarkan pengakuan 2 jurnalis yang sedang meliput di sekitar rumah dinas Kadiv Propam, mereka didatangi 3 orang pria berkaus hitam dengan perawakan tegap dan berambut cepak. Artinya, ada 2 orang lagi rekan Bharada Saddam saat itu.
Namun, 2 rekan Saddam belum diungkap identitasnya dan juga belum menjalani sidang etik. Dari pernyataan Polri sendiri, ketiga polisi itu berasal dari satuan Propam Polri.
Kembali ke pengakuan 2 jurnalis tadi, mereka dipaksa Saddam dan rekannya untuk menghapus foto hingga video.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan pihaknya akan mengusut dugaan intimidasi itu
"Nanti akan diusut oleh Polres," ungkap dia.
Dedi juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini tak lama setelah berita ini mencuat.
Kediaman Irjen Sambo beberapa hari terakhir ini memang tengah disorot. Sebab, itu merupakan lokasi peristiwa penembakan antar polisi yang menewaskan Brigadir Yosua. Penembakan itu dilakukan oleh Bharada E.
