Tito: Efisiensi APBD Dipakai Buat Pendidikan, Kesehatan-Kesejahteraan Rakyat

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan saat Retret Kepala Daerah di Akademi Militer, Magealang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Foto: Aditya Aji/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan sambutan saat Retret Kepala Daerah di Akademi Militer, Magealang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025). Foto: Aditya Aji/AFP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Efisiensi anggaran di daerah dilakukan dengan membatasi perjalanan dinas hingga acara seremonial.

Selanjutnya, hasil penghematan digunakan untuk bidang pendidikan hingga kesehatan. Termasuk pula sanitasi, pengendalian inflasi, stabilisasi harga pangan, hingga cadangan pangan.

"Semua dialihkan untuk program-program yang pro-rakyat betul. Misalnya di bidang pendidikan, sekolah-sekolah yang rusak, toilet-toilet yang tidak bagus MCK-nya, kemudian di bidang kesehatan, puskesmas, harus bagus standardisasinya," kata Tito dalam keterangannya, Senin (24/2).

Siswa kelas 1 mengikuti kegiatan belajar mengajar di luar ruangan SD Negeri Pasirtenjo 4, Pandeglang, Banten, Selasa (4/2/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Pembangunan WC di salah satu sekolah di Kabupaten Bekasi. Foto: Dok. Istimewa

Para kepala daerah juga diharuskan mengidentifikasi atas efisiensi belanja dengan tetap memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan, muatan substansi, serta manfaat.

Utamanya untuk mendukung capaian 8 misi atau Asta Cita dan pencapaian 17 program prioritas. Mendukung target pertumbuhan ekonomi 8 persen

Kualitas belanja juga minta diperhatikan oleh kepala daerah. Memprioritaskan alokasi anggaran belanja pokok dibandingkan dengan alokasi anggaran belanja penunjang sesuai target dan indikator kinerja program, kegiatan, dan subkegiatan.

Tito minta DPRD serta masyarakat turut mengawasi pelaksanaanya.

"Kami juga melalui sistem yang ada, namanya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, kami nanti akan melihat perubahan-perubahan itu," pungkasnya.