Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Tito Jelaskan Alasan Tunjuk 2 Staf Ahli Jadi Pj Gubernur Provinsi Baru di Papua
11 November 2022 13:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, melantik tiga Pj Gubernur Provinsi baru di Papua. Dua dari Kepala Daerah tersebut sebelumnya adalah Staf Ahli Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Ribka Haluk, Pj Gubernur Papua Tengah yang merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik. Kedua, Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Selatan yang merupakan Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.
Tito mengungkapkan alasan memilih Pj Gubernur DOB Papua tersebut adalah agar yang mengisi jabatan kepala daerah merupakan orang asli Papua.
“Kita kan pengin juga agar orang asli Papua, anak-anak Papua, calon pemimpin Papua ya bagus-bagus masuk jajaran eselon satu pemerintahan, termasuk pemerintahan pusat. Jadi untuk menunjukkan keadilan, kira-kira gitu,” ungkap Tito kepada wartawan di Kemendagri pada Jumat (11/11).
Proses penunjukan keduanya sama seperti Pj gubernur provinsi lain yaitu berdasarkan usulan Kemendagri kepada Presiden Jokowi. Setelah itu diputuskan dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Jokowi.
ADVERTISEMENT
Tito mengungkap dua Staf Ahlinya tersebut sebetulnya masih eselon II, kemudian dinaikkan menjadi eselon I agar memenuhi syarat menjadi Pj Gubernur.
“Eselon mereka masih Eselon II, untuk jadi Pj Gubernur itu UU menyatakan harus pejabat pimpinan tinggi madya artinya Eselon I struktural, fungsional pun enggak boleh,” tuturnya.
Sebelumnya, Tito resmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah. Dalam acara tersebut, Tito juga melantik tiga kepala daerah untuk DOB di Papua.
Tito mengatakan Pj Gubernur yang baru dilantik itu akan melaksanakan masa jabatan selama satu tahun dengan opsi perpanjangan sesuai UU Pilkada.
“Iya karena Undang-undang menyatakan begitu,” imbuh dia.
“Mudah-mudahan bisa ini dengan adanya provinsi baru, pelantikan pejabat yang baru bisa percepat pembangunan di sana,” pungkasnya.