Tito Keberatan Usul Polri Kembali di Bawah Kemendagri: Itu Kehendak Reformasi

2 Desember 2024 18:05 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Tito Karnavian berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Tito Karnavian berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mendagri Tito Karnavian diminta tanggapan terkait usulan agar Polri dikembalikan kedudukannya agar berada di bawah Kemendagri.
ADVERTISEMENT
Tito menegaskan, dirinya keberatan dengan usulan dari PDI Perjuangan (PDIP) ini.
"Saya berkeberatan," kata Tito di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (2/12).
Eks Kapolri ini menjelaskan, dipisahkannya Polri dari Kemendagri merupakan amanat reformasi.
"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi, sudah itu saja," ucapnya.
Ilustrasi sepatu polisi Indonesia. Foto: Shutterstock
Sebelumnya usulan mengembalikan Polri di bawah Kemendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.
Dengan wewenang saat ini, PDIP menilai institusi Polri terlalu ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dijumpai di kompleks parlemen, Jakpus, Senin (26/8/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Komisi III Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri

Sementara Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan mereka menolak jika Polri berada di bawah naungan Kemendagri.
Menurutnya, mayoritas Fraksi di DPR sepakat Polri tetap di bawah Presiden dan menjadi mitra Komisi III.
"Teman-teman sudah fiks ya, mayoritas fraksi di Komisi III menyampaikan 7 dari 8 fraksi menyatakan tidak sepakat dengan usulan tersebut," kata Habiburokhman.