Tito: Pemda Bakal Bantu Sekolah Swasta, Disesuaikan dengan Kemampuan Fiskal

31 Januari 2025 11:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian memberi hormat saat tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Dalam Negeri bakal memberikan dana bantuan kepada sekolah swasta guna mendukung pemerataan akses pendidikan. Meski begitu, pemberian bantuan ini akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
ADVERTISEMENT
Kebijakan pemberian dana bantuan kepada sekolah swasta sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 3 Tahun 2023.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, dirinya akan mengkaji terlebih dahulu daerah mana saja yang sudah memberikan bantuan serta mana saja yang belum.
“Nanti kita akan cek dari Permendagri 2023 itu, kami ke Kemendagri akan melihat daerah-daerah mana saja yang sudah memberikan hibah atau bantuan kepada sekolah swasta. Dan kita juga pasti akan mempertimbangkan kemampuan fiskal mereka,” kata Tito usai menghadiri pertemuan bersama Kemendikdasmen, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1).
Ilustrasi belajar di sekolah. Foto: Iggoy el Fitra/Antara Foto
Setelah hasil pengkajian rampung, Tito akan mengumumkannya kepada publik untuk menilai bagaimana setiap daerah menyediakan akses pendidikan yang layak buat para murid.
ADVERTISEMENT
“Tapi kemudian tidak (hanya) memberikan bantuan, ya kita akan mengumumkan ke publik juga. Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya, perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya,” papar dia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Jumat (31/1). Foto: Alya Zahra/kumparan
Sedangkan Mendikdasmen Abdul Mu’ti membeberkan alasan pihaknya meminta dana bantuan ke Pemda untuk sekolah swasta karena masih terbatasnya sekolah negeri.
“Nah, problemnya adalah daya tampung sekolah negeri ini terbatas. Karena daya tampung sekolah negeri terbatas, maka mereka tidak diterima di negeri. Kita berikan kesempatan untuk belajar di sekolah swasta,” kata Mu'ti dalam kesempatan yang sama.
Biaya sekolah swasta yang jauh lebih tinggi dibandingkan negeri, juga jadi pertimbangan kebijakan ini diterapkan.
“Nah, sekolah-sekolah swasta ini itu tentu saja memang sebagian ada yang biayanya lebih tinggi daripada sekolah negeri. Tapi ada juga swasta yang biayanya juga tidak selalu lebih tinggi daripada negeri,” imbuh dia
ADVERTISEMENT