Tjahjo Siapkan Plt untuk 3 Kepala Daerah yang Dijerat KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kurang dari dua dua pekan, KPK menangkap tangan (OTT) tiga kepala daerah. Mereka adalah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara; Bupati Indramayu, Supendi; dan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Ditangkapnya 3 orang itu membuat posisi kepala daerah kosong. Meski demikian, Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan pemerintahan tetap berjalan. Sebab ia telah menyiapkan surat untuk menetapkan wakil di masing-masing daerah itu sebagai Plt.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, tiba di gedung KPK. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Untuk Dzulmi, Tjahjo menegaskan masih menunggu pengumuman KPK. Jika Dzulmi ditetapkan sebagai tersangka, maka Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution akan menjad Plt Wali Kota.

"Kami tetap menunggu hasil pengumuman resmi terkait Walkot Medan," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/10).

Bupati Indramayu, Supendi keluar dari gedung KPK usai di periksa. Rabu, (16/10) dini hari. Foto: Helmi Afandi Abdullah

Sementara untuk pengganti Supendi, Tjahjo mengaku sedang mempersiapkan Wakil Bupati Indramayu Taufik Hidayat sebagai Plt Bupati.

"Sedang kita siapin surat pada Wakil Bupati Indramayu," ujarnya.

"Kalau yang Wakil Bupati Lampung Utara (Budi Utomo) sudah kami kirimkan suratnya segera kami lantik (sebagai Plt)," tambah Tjahjo.

Agung Ilmu Mangkunegara terjaring OTT pada Kamis (11/10). Agung bersama lima orang lainnya lalu ditetapkan tersangka karena diduga terlibat suap lebih dari Rp 1,24 miliar dari proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan.

Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Sementara Supendi ditangkap pada Senin (14/10). Ia bersama tiga orang lainnya ditetapkan tersangka atas dugaan penerimaan suap sejumlah proyek di dinas PU Kabupaten Indramayu. Nilai suapnya mencapai Rp 1,1 miliar.

kumparan post embed

Selasa (15/10) malam, KPK menangkap Dzulmi Eldin. Dzulmi diduga menerima sejumlah uang yang disetorkan oleh sejumlah dinas di Pemkot Medan. Dari penangkapan Dzulmi, KPK mengamankan uang Rp 200 juta. Saat ini, Dzulmi dan keenam orang lainnya yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di KPK.