Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Tjahjo Tegaskan Masalah Ahok soal Hukum: Mulutmu Harimaumu
22 Mei 2017 13:36 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkhawatirkan gejolak yang berkembang di masyarakat, pasca Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dua tahun penjara. Tjahjo menegaskan masalah Ahok adalah masalah hukum.
ADVERTISEMENT
"Saya enggak nyinggung Si Ahok, mulutmu harimaumu. Proses hukum ya harus diproses secara hukum. Hakim bertanggungjawab kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tidak ada intervensi apapun, tetapi dinamika yang muncul inilah yang mencemaskan," ucap Tjahjo.
Hal itu disampaikan saat memberikan arahan ke kepala daerah hasil Pilkada serentak 2015 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Kemendagri, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Tjahjo menuturkan, Pilkada serentak pertama tahun 2015 yang diikuti 269 daerah, berjalan lancar tanpa ada gangguan berarti. Namun pada Pilkada 2017 yang diikuti 101 daerah, muncul gejolak yaitu dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Ini memporak-porandakan persaudaraan, memporak-porandakan sesama teman, tidak jelas siapa kawan siapa lawan. Inilah yang terjadi dalam proses Pilkada DKI," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tapi Pilkada DKI adalah politik yang berbeda dengan kasus hukum Ahok yang sudah diputus negara lewat pengadilan. Proses hukum itu harus dihormati semua pihak.
"Saya mengimbau saja, supaya bisa tahu siapa yang bergerak siapa yang bermain, siapa yang memainkan diri, siapa yang main-main tapi tidak tanggungjawab dan menghentikannya ini bagaimana," ujarnya.
Apalagi kata Tjahjo, dalam era media sosial, segala macam mudah tersulut. Tjahjo menyebut media sosial ini memperburuk keadaan karena berisi fitnah dan provokasi.
"Kemarin di Pontianak, Kalbar, diceritakan begitu hebohnya padahal enggak ada apa-apa di sana. Enggak ada apa-apa ya pesta budaya saja. Di berita yang berkembang ada yang mau bunuh-bunuhan, ada yang demo, ada perang. Ini yang bermain tidak bertanggungjawab, ekses ini muncul," paparnya.
ADVERTISEMENT
Eksesnya menyebar hingga menimpa Wakil Ketau DPR Fahri Hamzah yang ditolak di Manado. Sentimen suku, agama, ras, golongan mencuat di beberapa daerah.
"Ini bahaya ini. Ok soal Pilkada DKI aman-aman, hari H tersebut gelagat perkembangan dinamikanya ini mengkhawatirkan sekali. Tidak hanya muncul di Jakarta saja, seluruh wilayah Indonesia. Masalah suku, masalah agama, dan sebagainya," kata Tjahjo.
"Ini yang sebenarnya di Mendagri sebagian dari menkopolhukam mencermati stabilitas ini. Ini yang harus dicermati hati-hati," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Ahok divonis penjara 2 tahun oleh PN Jakarta Utara dalam kasus penistaan agama. Ahok menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 terkait pemilihan gubernur DKI. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut ucapan Ahok itu berimplikasi memecah kerukunan umat beragama.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ahok
Namun baik Ahok, Djarot dan pendukungnya menilai Ahok dipenjara karena Pilkada, bukan masalah hukum.
Baca juga: