Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
5 Ramadhan 1446 HRabu, 05 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
TKA Pengganti UN Akan Jadi Indikator Seleksi Jalur Prestasi Masuk Universitas
3 Maret 2025 23:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, mengatakan nantinya tes akan mencakup tiga mata pelajaran di antaranya Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan peminatan.
Sementara untuk jenjang pendidikan SD dan SMP hanya Bahasa Indonesia, Matematika, dan mata pelajaran pilihan.
“TKA kami sedang siapkan regulasinya. Dan pendidikan-pendidikan Insyaallah akan dilaksanakan di bulan September 2025, tapi untuk kelas 12. SMA, MA, SMK. Tapi untuk pendidikan dasar, SD, SMP, tahun depan. Maret 2026,” tutur Toni di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
“Kita ada mata pelajaran yang di-assess oleh negara. Untuk SMA itu tiga mata pelajaran. Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika. Itu kan dua pilihan mata pelajaran. Jadi lima ya. Sedangkan untuk SD, SMP itu hanya dua mata pelajaran yang di-assess oleh negara. Bahasa Indonesia sama Matematika. Kemudian dua mata pelajaran pilihan,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan untuk mata pelajaran pilihan ini dapat diambil satu atau dua sekaligus. Menurutnya, peminatan ini diperlukan untuk siswa kelas 12 yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi.
“Nah, yang kelas 12 itu mata pelajarannya ada Matematika, Bahasa Indonesia, dan mata pelajaran Peminatan. Peminatan itu bisa, mereka bisa mengambil satu, bisa mengambil dua. Terserah masing-masing peserta didik, masing-masing murid. Nah, peminatan ini diperlukan untuk mereka yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi,” ungkap Mu’ti di lokasi yang sama.
Siswa Bisa Ikut TKA Secara Sukarela
Lebih jauh, Mu’ti mengatakan, hasil TKA tidak akan menentukan kelulusan. Siswa juga secara bebas dapat memilih untuk mengikutinya atau pun tidak. Meskipun begitu, hasil TKA dapat memengaruhi seleksi perguruan tinggi jalur prestasi.
ADVERTISEMENT
“Enggak, enggak. Jadi ini sifatnya tidak wajib. Jadi sifatnya mereka boleh ikut, boleh tidak ikut. Kemudian tidak mirip penentu kelulusan. Maka nilainya itu akan mempengaruhi untuk mereka masuk perguruan tinggi. Terutama untuk jalur yang prestasi,” papar Mu’ti.
Hasil TKA Gantikan Nilai Rapor Buat Daftar Jalur Prestasi
Selain untuk masuk perguruan tinggi, hasil TKA ini dapat digunakan untuk masuk ke SMP dan SMA sebagai pengganti rapor dalam jalur prestasi. Mu’ti mengatakan, alasan tidak lagi menggunakan rapor karena masih adanya sedekah nilai kepada para murid.
“Jadi nanti jalur prestasi yang kita kembangkan itu tidak lagi menggunakan nilai rapor. Karena, mohon maaf ya, banyak masyarakat yang mempersoalkan validitas dari nilai rapor. Karena banyak yang guru-guru itu karena baik hati, jadi sedekah nilai kepada muridnya,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
“Harusnya 6, dinilai 8. Harusnya 8, dinilai 10. Sehingga ukuran-ukuran nilai yang seperti itu, itu kemudian kami coba minimalkan dengan tes kemampuan akademik. Terstandar. Yang itu terstandar,” imbuhnya.