Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
TKN Ungkap Fokus Prabowo Usai Putusan MK, Tambah Koalisi?
22 April 2024 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
TKN Prabowo-Gibran berharap partai koalisi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju terus solid hingga pemerintahan Prabowo-Gibran dibentuk.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menyebut, bukan tidak mungkin mereka akan mengajak parpol lain agar bergabung dalam koalisi pemerintahan.
"Kepada partai-partai koalisi, kami berharap kita akan terus bersatu dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. Dan kami akan terus mengembangkan koalisi, karena kita membutuhkan Indonesia yang kuat, pemerintah yang muat untuk menatap mada depan Indonesia yang lebih baik," ujar Muzani dalam konferensi pers di Media Center Prabowo-Gibran, Sriwijaya 16, Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Muzani mengatakan, bagi masyarakat Indonesia yang tidak memilih Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, paslon 02 ini akan merangkul seluruh masyarakat baik yang memilih maupun tidak memilihnya.
"Tapi untuk rakyat dan bangsa Indonesia yang dalam pemilu kemarin tidak memilih Prabowo-Gibran sebagai capres-cawapres, kita akan bersatu sebagai bangsa, bergotong-royong sebagai bangsa, dan kita akan menatap masa depan sebagai bangsa. Kita akan bersama-sama berjuang untuk membangun bangsa yang lebih baik," kata Muzani.
ADVERTISEMENT
Muzani menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang mengikuti sidang gugatan Pilpres di MK hingga usai.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terus memberi masukan sampai saat ini tentang pelaksanaan program kerja bagi pemerintahan Prabowo-Gibran," imbuhnya.
Kini konsentrasi Prabowo adalah melaksanakan program kerja yang telah digagasnya selama masa kampanye.
"Konsentrasi Pak Prabowo setelah ini adalah bagaimana secepatnya melaksanakan program kerja yang disampaikan dalam pidatonya dalam kampanye. Dan itu sekarang ini ditunggu," tuturnya.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini