TKW di Singapura Disiksa Majikan Hingga Hidungnya Patah

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. Foto: Pexels

Kisah pilu kembali menimpa tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia di Singapura. Dalam kasus terbaru, seorang pekerja domestik Indonesia disiksa majikannya beberapa kali hingga wajahnya lebam ddan hidungnya patah.

Dikutip media Singapura The Straits Times, Rabu (27/2), TKW bernama Rasi menerima siksaan dari majikannya, Jenny Chan Yun Hui selang dua minggu setelah dipekerjakan. Dalam pengadilan Selasa, pelaku yang berusia 41 tahun mengaku bersalah atas tiga dakwaan penyiksaan.

Rasi mulai bekerja di kondominium Chan di Jalan Tanjong Rhu pada Februari 2016. Perempuan 27 tahun ini mengaku kurang istirahat bekerja di rumah Chan sehingga sering mengantuk. Hal ini membuat Chan marah dan memukulinya.

Menurut Wakil Jaksa Penuntut Umum Kelly Ho, Chan pernah marah karena Rasi tidak menyelesaikan pekerjaan pagi. Dia kemudian memukuli mata Rasi berkali-kali sehingga bengkak parah dan tidak bisa melihat selama 30 menit.

Chan juga pernah memukuli belakang kepala Rasi dengan mangkuk plastik hingga berdarah, lalu mencucinya di shower kamar mandi. Puncaknya adalah ketika Chan menjotos hidung Rasi beberapa kali karena telat bangun pagi.

embed from external kumparan

Chan terus memukuli hidung Rasi walau perempuan malang itu mengaku tidak bisa bernapas. Dalam pemeriksaan, dia menderita patah tulang hidung.

Chan mengancam Rasi agar tidak melapor polisi, ditakut-takuti dengan penjara 20 tahun. akhirnya pada 19 Juni 2016, Rasi memberanikan diri kabur dan meminta tolong ke Kedutaan Besar RI di Singapura.

Rasi lalu dilarikan ke rumah sakit pada 22 Juni 2016. Pengadilan mendapat laporan Chan menderita sakit jiwa. Hal ini akan ditentukan dalam pengadilan Maret mendatang. Jika terbukti bersalah, Chan terancam hukuman maksimal 15 tahun dan denda.

Pejabat Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya di KBRI Singapura Melati Sosrowidjojo mengatakan korban saat ini telah bekerja di majikan yang berbeda di Tampines sambil menunggu kasusnya disidangkan.

"KBRI akan mengikuti dan mengawal kasus tersebut hingga ada keputusan dari persidangan. Bantuan pendampingan hukum juga akan diberikan sekiranya yang bersangkutan membutuhkan," kata Melati kepada kumparan, Kamis (28/2).

Kasus kali ini menambah panjang kasus penyiksaan TKW di Singapura. Desember tahun lalu, TKW Indonesia menderita luka setelah didorong majikannya dari eskalator. Pada Agustus 2018, dua TKW jadi berita setelah dipaksa tidur di luar rumah oleh majikannya.

Pada kasus September 2018, para TKW Indonesia dijual seperti barang di situs Carousell. Peristiwa ini memicu kemarahan pemerintah Indonesia.