TKW Tuti Sempat Menerima Pelecehan Seksual dan Perkosaan di Saudi

30 Oktober 2018 18:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen SBMI, Bobi Anwar (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen SBMI, Bobi Anwar (Foto: Andreas Gerry Tuwo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif menyayangkan eksekusi mati terhadap Tuti Tursilawati. Ia menyebut Tuti melakukan pembunuhan terhadap majikannya karena kerap mendapat pelecahan.
ADVERTISEMENT
Tuti adalah WNI yang dihukum mati pada Senin (29/10) karena membunuh majikannya di Arab Saudi delapan tahun lalu. Menurut Bobi yang dari awal mengikuti dan mengawal kasus Tuti, pembunuhan dilakukan sebagai bentuk pembelaan diri.
"Walau tak banyak disampaikan, Tuti sering alami pelecehan seksual, ditowel dan dipeluk dari belakang," sebut Bobi dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Selasa (30/10).
Tuti Tursilawati (kanan), TKW yang dieksekusi di Arab Saudi saat bersama ibunya. (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (kanan), TKW yang dieksekusi di Arab Saudi saat bersama ibunya. (Foto: Dok. Migrant Care)
"Peristiwa ini (pelecehan seksual) membuat dia merasa tidak terhormat dan tidak bermartabat," sambung dia.
Bobi mengatakan, bukan hanya pelecehan oleh majikan. Tuti juga adalah korban perkosaan oleh sekelompok pria yang menculiknya usai kabur dari rumah majikan setelah melakukan aksi pembunuhan.
Oleh karenanya, Bobi menegaskan Tuti tak pantas menerima hukuman mati. Sebab, tindakan membunuh majikan dilakukan bukan karena disengaja.
ADVERTISEMENT
"Tuti tak ada niat berbuat itu, tak ada niat melakukan itu, kondisi buruk mengakibatkan Tuti secara refleks melakukan itu, pengadilan bilang vonis pembunuhan berencana, kami gak meyakini itu," kata Bobi.
"Hakim di kota Taif tak punya perspektif terhadap perempuan pekerja migran, bantahan Tuti tidak direspons bahkan dikalahkan oleh kesaksian istri majikan," tegas dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menyebut, atas eksekusi yang dilakukan tanpa notifikasi terhadap Tuti, Pemerintah telah menyampaikan protes kepada Saudi.
Protes dilakukan langsung Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan menelpon Menlu Arab Saudi dan memanggil langsung Dubes Arab Saudi untuk Indonesia.