Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suherman segera diamankan dan menjalani pemeriksaan. Demikian juga purnawirawan yang meminjam mobil Puspomad itu Kolonel (Purn) Bagus Heru Sucahyo dipanggil untuk diperiksa.
Tak diketahui bagaimana Bagus bisa meminjamkan kendaraan mobil dinas itu ke Suherman.
"Perlu diketahui bagi purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu tertentu dan kapasitas tertentu, tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus dalam keterangannya, Sabtu (3/10).
Menurut Brigjen Nefra, pihak Puspomad akan melakukan penyelidikan apakah ada dugaan pelanggaran hukum dalam kasus ini.
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Nefra.
ADVERTISEMENT
Pihak TNI AD juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang membantu mengungkap kasus mobil dinas dipakai warga sipil ini.