Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
TNI: Prabowo Diberikan Tanda Kehormatan Kenaikan Pangkat Jenderal oleh Presiden
27 Februari 2024 14:31 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pihak TNI telah mengkonfirmasi kehadiran Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
Acara itu juga diisi pemberian tanda kehormatan kenaikan pangkat untuk Prabowo, dari letjen menjadi jenderal. Hal itu disampaikan Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar.
"Iya betul pemberian tanda kehormatan," kata Mayjen Nugraha kepada kumparan, Selasa (27/2).
Tanda kehormatan kenaikan pangkat jenderal itu akan diberikan langsung oleh Presiden Jokowi.
"Iya betul (diberikan oleh Jokowi)," tuturnya.
Nugraha menyebut, Rapim TNI-Polri akan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
"Pagi-pagi, dari Rapim jam 8 (WIB) ya," tutup dia.
Sempat menjadi rising star, Prabowo diberhentikan dari dinas kemiliteran dengan pangkat terakhir letnan jenderal (letjen) atas rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP).
Menhan/Panglima ABRI Jenderal Wiranto mengumumkan pemberhentian Prabowo yang kala itu menjabat Pangkostrad pada 24 Agustus 1998 terkait penculikan aktivis 1997-1998.
ADVERTISEMENT
Dalam setiap pemilu, masa lalu Prabowo ini sering diungkit. Namun, Gerindra menegaskan bahwa tuduhan terhadap ketua umumnya tak pernah terbukti.
Live Update