TNI Siap Tumpas Seluruh Anggota KKB Papua, Sesuai Perintah Jokowi

kumparanNEWSverified-green

comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad. Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal TNI Achmad Riad, menegaskan TNI siap membantu polisi menangkap seluruh anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB Papua.

"Intinya, kami (TNI) siap untuk menangkap seluruh anggota KKB. Kami menunggu keputusan politik Presiden Jokowi selanjutnya," kata Achmad, seperti dilansir Antara, Selasa (27/4).

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas peran Ombudsman Republik Indonesia pada Senin, 8 Februari 2021. Foto: BPMI Setpres

Selama ini, lanjut dia, TNI dan Polri sudah bekerja sama menangkap anggota kelompok bersenjata di Papua yang sering menembak aparat negara dan warga bahkan hingga menghilangkan nyawa mereka dengan cara yang kejam.

Tentang kemungkinan operasi besar-besaran di Papua untuk menangkap seluruh anggota kelompok bersenjata, kata Riad, TNI tetap menunggu keputusan politik selanjutnya dari pemerintah.

embed from external kumparan

Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk menangkap seluruh anggota KKB usai Kabinda Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny, gugur dalam baku tembak dengan KKB Papua.

"Saya juga telah memerintahkan pada Panglima TNI dan Kapolri untuk terus mengejar dan menangkap seluruh anggota KKB," kata Jokowi, Senin (26/4).

Jokowi menegaskan tak ada ruang bagi kelompok kriminal bersenjata di Indonesia.

"Saya tegaskan tidak ada tempat untuk kelompok-kelompok kriminal bersenjata di tanah Papua maupun di seluruh pelosok Tanah Air," ujar dia.