TNI Tak Bisa Usir Kapal China di Natuna dengan Cara Militer

9 Januari 2020 14:17 WIB
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Andreas Ricky Febian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Sisriadi. Foto: Andreas Ricky Febian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Keberadaan kapal ikan asing China di perairan Natuna menjadi perhatian TNI. Meski telah memperkuat pasukan di Natuna, TNI menyatakan tak bisa menggunakan cara militer untuk mengusir kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
Kapuspen TNI, Mayjen Sisriadi, menjelaskan TNI sebagai instrumen perang, tidak bisa sembarangan menggunakan kekuatannya memberantas illegal fishing di Natuna. Alat perang TNI, termasuk KRI, terikat dengan hukum internasional.
Peta Laut Natuna di Indonesia. Foto: REUTERS/Beawiharta/File Photo
"Kami tidak semena-mena kalau yang dihadapi adalah kapal-kapal sipil, kami tidak mungkin gunakan pemaksaan cara militer. Kami hanya gunakan komunikasi mengusir mereka," kata Sisriadi di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (9/1).
Aturan hukum internasional juga diadopsi TNI, salah satunya adalah Konvensi Geneva. Ada prosedur tersendiri untuk mengamankan Zona Ekonomi Eksklusif tersebut.
"Jadi gini, kami memiliki prosedur-prosedur itu adalah rule of engagement. Rule of engagement itu kami dasarkan dan kami adopsi dari aturan internasional, hukum humaniter, hukum Konvensi Geneva," ujar Sisriadi.
Patroli udara di perairan Natuna, Sabtu (4/1). Foto: Dok. Puspen TNI
Selebihnya, TNI hanya memberikan back up bagi pemerintah pusat yang melakukan diplomasi. Mereka memastikan saat ini tak akan satu peluru pun akan ditembakkan untuk menyelesaikan situasi di Natuna.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak akan melepaskan sebutir peluru pun. Karena begitu lepas kan satu butir peluru, justru kita yang langgar hukum internasional," kata Sisriadi.
Dia menjelaskan kini perairan Natuna sudah bersih dari kapal China yang melakukan illegal fishing. Kondisi ini dilaporkan oleh TNI AU yang melakukan pengintaian udara, usai kunjungan Presiden Jokowi ke Natuna pada Rabu (8/1).