Tokoh Hindu Bali: Reklamasi Pelabuhan Benoa Mengganggu Kawasan Suci

Sejumlah tokoh agama Hindu yang tergabung dalam Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dan Majelis Utama Desa Adat (MUDA) mendukung reklamasi Pelabuhan Benoa di Bali dihentikan sepenuhnya. Mereka menilai Teluk Benoa adalah kawasan suci.
“Laut, gunung, kemudian pura, danau, merupakan kawasan suci yang radiusnya perlu dilestarikan karena kawasan suci ini. Oleh karena itu enggak boleh dilakukan pembangunan sembarangan. Jika terganggu akan mengganggu kesucian termasuk taksunya (kekuatan gaibnya),” kata Ketua PHDI I Gusti Ngurah Sudiana di Denpasar, Senin (26/8).
Dia juga menyayangkan Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang tak meminta saran ke tokoh Hindu mengenai persoalan ini. Menurut Sudiana, pihaknya berhak memberikan pandangan terkait proyek tersebut.
“Sebenarnya masalah ini sudah dari dahulu dibicarakan. Tapi 'kan tak minta persetujuan dan konsultasi. PHDi hanya memberikan saran, pandangan, jangan sampai tempat seperti itu dihancurkan. Kita tak ada kewenangan hukum,” Kata dia.
Kendati begitu, PT Pelindo III akhirnya menuruti instruksi Gubernur Bali Wayan Koster untuk menghentikan sementara proyek reklamasi Pelabuhan Benoa. Vice Presiden Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata, mengatakan, penghentian reklamasi dilakukan mulai Senin.
“Per hari ini kami memang hentikan semua kegiatan (reklamasi) di dumping I dan dumping II sesuai instruksi Bapak Gubernur, sambil kami menunggu perkembangan lebih lanjut, sambil kami menjalin komunikasi dengan pihak Pemprov Bali,” kata Wilis di kantor PT Pelindo III, Denpasar.
Dia mengaku proyek reklamasi Pelabuhan Benoa telah berjalan 95 persen. Sementara 5 persen sisanya tinggal merapikan hasil reklamasi.
“Untuk sementara menghentikan saja, bukan pembatalan, karena kalau secara izin, kami semua sudah komplet dan kami di sini juga ada asistensi pengawalan dari TP4G. Karena kami untuk membangun ini ada dasar dari RIP, Rencana Induk Pelabuhan. Itu yang mengeluarkan dari Menteri Perhubungan, lalu ada izin dari Kementerian Lingkungan Hidup, lalu dari Kemenko Maritim. Jadi sudah ada semua, Amdal sudah ada semua,” kata dia.
Sebelumnya, Wilis mengaku telah mendapatkan izin reklamasi dari menteri. Bahkan, tahun 2017 lalu, Pelindo telah berjanji dengan bendesa adat akan membangun Melasti (kawasan suci) seluas 1 hektare di kawasan itu.
“Dan itu men-support kegiatan Melasti, karena kita nanti membangun areal Melasti di situ kurang lebih satu hektar itu sesuai permintaan desa adat yang disini ya tahun 2017,” ujar dia.
