Tol Dalam Kota Padat, Mobil Rela Antre Demi Lolos Penyekatan

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

clock
google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana kemacetan kedua arah tol lingkar dalam saat kebijakan PPKM Darurat.  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kemacetan kedua arah tol lingkar dalam saat kebijakan PPKM Darurat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

PPKM Darurat membuat polisi menyekat sejumlah pintu keluar tol di Jakarta. Tol Dalam Kota juga termasuk titik yang disekat.

Pantauan kumparan, Senin (5/7), Tol Dalam Kota padat baik dari arah Cawang menuju Slipi maupun dari Tomang menuju ke Semanggi.

Kepadatan yang lebih parah terlihat di ruas jalan menuju Slipi. Semua lajur terisi penuh oleh mobil.

Suasana kemacetan kedua arah tol lingkar dalam saat kebijakan PPKM Darurat. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Sedangkan, di jalur sebaliknya, jalan lebih lengang. Pemandangan berbeda justru terlihat di bahu jalan.

Puluhan mobil berjajar rapi di kiri jalan membuat 2 jalur sendiri. Mereka mengantre untuk dapat keluar di exit tol Semanggi.

Ya antrean ini muncul karena di pintu tol ada penyekatan. Polisi yang bertugas akan memeriksa satu per satu pengendara untuk memastikan mereka memang diizinkan untuk beraktivitas saat PPKM darurat.

Suasana kemacetan saat petugas Kepolisian menutup pintu keluar Tol dalam kota arah Slipi selama kegiatan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Warga yang boleh beraktivitas bekerja selama PPKM darurat, yakni sektor esensial dan kritikal. Selain kedua sektor ini, wajib WFH 100%. Jadi sebelum berangkat, pastikan tempat kerjamu atau pekerjaanmu masuk di sektor esensial dan kritikal. Sehingga tak perlu putar balik saat diperiksa polisi.

Terbaru, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan pekerja yang ingin beraktivitas selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021 untuk mengurus Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Warga bisa mengurus secara online lewat JakEVO. Cek di sini.

Suasana kemacetan saat petugas Kepolisian menutup pintu keluar Tol dalam kota arah Slipi selama kegiatan PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
kumparan post embed
instagram embed