Tolak Angin Tidak Mengandung Etilen Glicol dan Dietilen Glicol
·waktu baca 2 menit

Informasi penarikan obat sirop di pasaran tengah ramai diperbincangkan. Terkait isu ini, salah satu produsen jamu dan obat herbal modern, PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk., memberikan klarifikasi mengenai dua produknya yang dalam bentuk sirop, yaitu Tolak Angin dan Tolak Linu, adalah jamu.
Terjadinya gangguan ginjal akut progresif atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) yang menyerang 192 anak sejak Januari 2022. Kebanyakan korbannya adalah usia balita.
Akibat munculnya kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi kepada tenaga kesehatan untuk tidak meresepkan obat cair, menjual obat bebas dan bebas terbatas dalam bentuk sirop. BPOM RI pun menegaskan bahwa ada dua kandungan dalam sirop yang dipantau, yaitu Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG).
Direktur Sido Muncul, Irwan Hidayat, menjelaskan bahwa produk Tolak Angin tidak mengandung dua kandungan yang dilarang tersebut.
“Menanggapi peringatan Kemenkes, untuk sementara apotek tidak menjual obat dalam bentuk sirop. Tolak Angin dan Tolak Linu adalah jamu dan herbal dalam bentuk sirop. Kemudian, mengenai bahan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), Tolak Angin dan Tolak Linu tidak mengandung itu,” tegas Irwan.
Sido Muncul pun menegaskan bahwa seluruh produknya diproduksi dengan standar CPOTB yang ketat di bawah pengawasan Badan POM RI.
Produk Sido Muncul dalam bentuk sachet cair di antaranya Tolak Angin, Tolak Angin anak, Tolak Angin Flu, Tolak Linu, dan Esemag menggunakan rempah-rempah Indonesia dan tidak mengandung etilen glicol (EG) dan dietilen glicol (DG).
Ini artinya kedua produk dari Sido Muncul ini aman dikonsumsi bagi masyarakat untuk mencegah masuk angin dan mengatasi nyeri pegal linu.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Sido Muncul
