Total 50 Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

Kasus penyerangan Polsek Ciracas terus diselidiki. Puspom TNI AD memastikan, para tersangka kasus itu terus bertambah.
Danpuspom TNI AD Letjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan, saat ini sudah ada 50 orang prajurit TNI AD yang jadi tersangka atas rangkaian penyerangan Polsek Ciracas itu.
"Yang sudah dinaikkan status jadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel," ujar Dodik saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (9/9).
Hingga 3 hingga 8 September 2020, sudah ada 81 orang yang diperiksa dari jajaran TNI AD terkait penyerangan Polsek Ciracas. Mereka berasal dari 34 satuan berbeda.
"Saat ini, yang masih dilakukan pendalaman sebanyak 3 personel," tambah dia.
Kemudian, 23 personel lainnya sementara dikembalikan ke kesatuannya, karena murni hanya saksi.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
