Toto Pernah Bikin Keraton Agung Sejagat di Klaten, DIY, dan Lampung

16 Januari 2020 13:46 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raja dari Keraton Agung Sejagat adalah Toto Santoso Hadiningrat alias Sinuhun saat prosesi kirab Foto: Twitter/@aritsantoso
zoom-in-whitePerbesar
Raja dari Keraton Agung Sejagat adalah Toto Santoso Hadiningrat alias Sinuhun saat prosesi kirab Foto: Twitter/@aritsantoso
ADVERTISEMENT
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso Hadiningrat, ternyata tak hanya mendirikan kerjaan di Purworejo. Kepada polisi, ia mengaku pernah mendirikan Keraton Agung Sejagat di Klaten, Yogyakarta, dan Lampung.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan, Toto pernah membuat Keraton Agung Sejagat di wilayah lain, namun pengikutnya sedikit.
"Tempat lain dari hasil interogasi tidak di Purworejo saja, salah satunya di Klaten, Yogya, Lampung. Kerajaannya sama, Agung Sejagat, raja juga sama," kata Iskandar di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (16/1).
Raja dan Keraton Agung Sejagad, Sinuhun Toto Santoso Hadiningrat dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja. Foto: Istimewa
Dari hasil pemeriksaan ini, polisi langsung menelusuri wilayah-wilayah yang pernah didirikan Keraton Agung Sejagat oleh Toto.
"(Lokasinya) kita telusuri dulu," ujarnya.
Polda Jateng dibantu Polres Sleman telah menggeledah sebuah rumah kontrakan yang pernah ditinggali Toto dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja selaku Ratu Keraton Agung Sejagat di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Sleman.
Suasana di rumah kontrakan raja Purworejo di Dusun Berjo Kulon RT 5 RW 4, Desa Sidoluhur, Sleman, DI Yogyakarta Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Selama tinggal di kontrakan itu, Toto berbisnis angkringan. Namun warga sekitar sempat mengetahui Toto dan Fanni melakukan sejumlah ritual dengan dalih tengah syuting kerajaan Majapahit untuk konten YouTube.
ADVERTISEMENT
Polisi menyatakan, Keraton Agung Sejagat adalah kedok penipuan yang dilakukan Toto bersama Fanni. Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.
Saat ini, polisi telah memeriksa 18 saksi yang merupakan korban dari penipuan itu. Selama ini, para korban diminta iuran Rp 2 juta hingga Rp 30 juta untuk menjadi anggota Keraton Agung Sejagat dan diiming-imingi jabatan. Namun tak diketahui jabatan apa yang dimaksud.
Barang bukti yang diamankan polisi dari Kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Foto: Afiati Tsalitsati/Kumparan
Sementara itu, Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 KUHP soal penipuan dan Pasal 14 ayat (1) dan (2) tentang Perubahan Hukum Pidana terkait Perbuatan Onar.
Dalam pemeriksaan intensif, Toto dan Fanni sudah menyiapkan skenario Kerajaan Keraton Agung Sejagat sejak 2018. Kegiatan yang dilakukan antara lain upacara-upacara adat. Mereka mengaku bisa menyelamatkan dunia dan bekerjasama dengan PBB dan Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT