Toto, Raja Keraton Agung Sejagat, Buat Prasasti Nyontek Google

20 Januari 2020 15:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah.  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Batu prasasti di komplek Keraton Agung Sejagad Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Purworejo, Jawa Tengah. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santosa, dan permaisurinya, Fanni Aminadia, mengaku batu prasasti yang ada di lokasi keraton bukanlah peninggalan sejarah. Mereka mengaku membeli batu tersebut, kemudian diukir sendiri mencontoh gambar di Google.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, mengatakan fakta baru terus terungkap sepanjang pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus penipuan tersebut. Salah satunya soal keberadaan batu prasasti.
"Dia (tersangka Toto Santosa) mengatakan ada dua di Jateng, Purworejo dan Klaten. Di Klaten ditemukan batu prasasti yang dibuat sendiri, bukan temuan. (Batu) Dari gunung, dibuat sendiri, dari mana gambarnya? Dapat dari Google, dibuat seakan temuan bersejarah," kata Iskandar di Semarang, Senin (20/1).
Temuan cabang Kerajaan Keraton Agung sejagat di Klaten. Foto: Dok. Humas Polda Jateng
Tak hanya itu, keduanya juga sudah mengakui bila tidak pernah mendapatkan wangsit untuk mendirikan Keraton Agung Sejagat. Mereka mengaku wangsit itu hanyalah sebuah khayalan.
"Sudah mengaku bersalah dan yang dikatakan dapat wangsit itu hanya khayalan dia, kemarin kan masih merasa benar itu adalah dari wangsit, sudah mengakui khayalan," ucapnya.
Raja dari Keraton Agung Sejagad adalah Totok Santosa Hadiningrat alias Sinuhun saat prosesi kirab. Foto: Twitter/@aritsantoso
Sampai saat ini, tersangka Toto dan Fanni hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jateng.
ADVERTISEMENT
Toto dan Fanni menjadi tersangka kasus penipuan dalam Keraton Agung Sejagat yang mereka buat. Pengikut mereka diminta menyetorkan uang dan dijanjikan jabatan serta gaji dalam bentuk dolar AS.